Kok, Target Penurunan Emisi GRK Indonesia Tak Berubah?

oleh -89 kali dilihat
Target Penurunan Emisi GRK Indonesia Tak Berubah, Ini Alasannya!
Suasana rapat update NDC/Foto-Dok Klhk
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Klikhijau.com – Target angka penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Indonesia dipastikan tidak akan berubah dari target sebelumnya.

Target awal Indonesia, yakni sebesar 29% dan meningkatkan sampai dengan 41% pada tahun 2030 dengan dukungan kerjasama internasional.

Hal ini dinilai masih cukup ambisius dalam kontribusi Indonesia menurunkan emisi global dalam rangka mengendalikan perubahan iklim.

Namun, meski begitu dokumen Updated Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia sedang disusun dan segera akan disahkan oleh Presiden RI.

KLIK INI:  Siti Minta Pemerintah Daerah Bergerak Cepat Atasi Masalah Lingkungan

Pada dokumen pertama NDC Indonesia yang telah disubmit pada November 2016.

“Updated NDC Indonesia walaupun secara angka tidak menaikan ambisi kita dari 29% ini. Namun, dalam update ini ada beberapa langkah upaya yang nyata. Yang kita bisa menurunkan emisi itu dengan signifikan,” ujar Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Rhuanda Agung Sugardiman.

Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan pembukaan Acara Konsultasi Publik Penyusunan Updated NDC Indonesia 2020, di Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.

Rapat Konsultasi Publik ini diselenggarakan sebagai salah satu cara KLHK. Rapat tersebut dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim menjaring masukan dari para stakeholder.

Tujuannya agar dokumen Updated NDC sebagai amanat Perjanjian Paris.  Agar dapat semakin tajam dan achievable sesuai dengan perkembangan terbaru kerja Pengendalian Perubahan Iklim di Indonesia.

Dokumen Updated NDC Indonesia direncanakan akan disampaikan pada awal Bulan Maret 2020 oleh Menteri LHK kepada Presiden untuk memperoleh persetujuan agar dapat disubmit kepada UNFCCC di Bulan Maret 2020.

Alasan target tak berubah

Tidak berubahnya angka target penurunan emisi GRK pada dokumen Updated NDC Indonesia dipertimbangkan karena selain target 29% unconditional sudah sangat ambisius.

Indonesia juga masih memandang besarnya tantangan untuk memenuhi kondisi yang harus dicapai seperti, target laju deforestasi sebesar <0,45 – 0,325 Mha/tahun di 2030, target RHL 800,000 ha/tahun dengan survival rates sebesar 90%, pemenuhan komitmen bauran energi 23% pada tahun 2025, penerapan clean coal technology-CCT sebesar 75% di sub sektor ketenagalistrikan (batu bara), dan juga implementasi PLTSa di 7 kota masih terkendala dan lain sebagainya.

Dalam capaian NDC Indonesia pertama (sebelum update). Keberhasilan Indonesia dalam pengendalian karhutla pada tahun 2017-2018 disebut Rhuanda cukup signifikan menurunkan emisi GRK Indonesia.

Meskipun pada tahun 2019 kinerja menurun akibat menguatnya kembali kejadian karhutla di Indonesia. Agar capaian target penurunan emisi ini semakin nyata maka kejadian karhutla harus bisa diminimalisir tahun-tahun kedepan ungkap Rhuanda.

Terkait prinsip Updated NDC Indonesia, telah disepakati bahwa update ini memegang prinsip concise, tidak rigid, sehingga terbuka fleksibilitas, tapi tetap accountable.

Kata Kunci Indonesia dalam menyampaikan komitmen berupa langkah dan upaya baru dalam Updated NDC adalah harus dipilah yang bukan berupa rencana.

Artinya harus berupa aksi atau kegiatan yang telah dikomitmenkan melalui peraturan perundangan sehingga akan menjamin implementasi.

Selanjutnya harus memiliki aspek berkelanjutan/sustain (bukan berupa project atau kegiatan dengan kerangka waktu tertentu), serta didukung oleh ketersediaan perangkat implementasi. Antara lain data-informasi maupun realisasi capaian komitmen terkait dengan proses tracking dan reporting serta verifikasi, yang akan disampaikan kepada dunia internasional.

NDC sendiri disusun dengan tujuan untuk mengkomunikasikan komitmen dalam upaya menghadapi perubahan iklim nasional. Caranya  akan dilacak (tracked) dan dilaporkan (reported) serta terverifikasi (verified) yang akan dituangkan dalam Biennial Transparency Report.

Prinsip no backsliding dalam penyampaian komitmen pada NDC menyebabkan komitmen yang telah dituangkan dalam NDC tidak dapat “dikeluarkan” dari komitmen.

Mengenai issue oceans dalam dokumen Updated NDC, sesuai dengan pembahasan pada tanggal 27 Januari 2020 yang dipimpin oleh Deputi Bidang Lingkungan dan Kehutanan (Kemenko. Kemaritiman dan Investasi), isu ini akan difokuskan pada elemen adaptasi.