Karhutla 2026 Mengintai, KLH/BPLH Bentuk Satgas Respons Dini

oleh -0 kali dilihat
oleh
Diperlukan Penegakan Hukum Lebih Ketat untuk Atasi Karhutla
Ilustrasi kebakaran hutan/foto-ist

Klikhijau.com – Bagi petani cengkeh di Desa Kindang, Bulukumba. Kedatangan kemarau adalah berkah. Apalagi jika kemaraunya cukup panjang dan “menyengat”. Jika itu terjadi, pohon cengkeh terancam berbuah lebat tahun berikutnya.

Namun di balik berkah kemarau, ada pula yang menghantui–kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Setiap tahun, saat kemarau datang. Karhutla juga ikut dengan wajah menakutkan.

Apalagi tahun ini, BMKG memperkirakan musim kemarau akan berlangsung lebih kering dan panjang, dengan indikasi El Nino lemah hingga sedang. Kondisi ini diperkirakan meningkatkan potensi kebakaran, terutama di wilayah rawan seperti Riau dan Kalimantan Barat, sehingga kesiapsiagaan harus diperkuat sejak dini.

KLIK INI:  El Nino Masih Mengintai, Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla 2024 Perlu Ditingkatkan

Untuk mencegah atau mengendalikannya, khususnya tahun 2026 ini. Menurut Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Karhutla menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam menghadapi peningkatan risiko karhutla seiring dengan proyeksi musim kemarau dan potensi El Nino pada tahun ini.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, KLH/BPLH membentuk Satgas Pengendalian Kebakaran Lahan Tahun 2026 yang terdiri dari tim pendamping, tim sekretariat, dan tim klarifikasi. Satgas ini bertugas memperkuat koordinasi pusat dan daerah serta memastikan langkah pencegahan dan penanganan dilakukan secara cepat dan efektif hingga tingkat tapak.

Salah satu fungsi utama Satgas diarahkan untuk memperkuat respons dini kebakaran melalui aktivasi posko pengendalian karhutla di daerah rawan hingga tingkat desa. Selain itu, kesiapsiagaan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta dukungan dari pemerintah daerah dan pelaku usaha menjadi fokus utama dalam pelaksanaan pengendalian.

KLIK INI:  Pengganti Plastik, Piring dan Gelas Ini Dibuat dari Daun Pisang

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pendekatan pengendalian karhutla harus fokus pada pencegahan yang terstruktur dan terpadu.

“Kita harus bergerak cepat, terstruktur, dan tanpa kompromi karena ini menyangkut keselamatan masyarakat, lingkungan, dan masa depan bangsa,” tegasnya dalam Apel Siaga Pengendalian Karhutla Tahun 2026,” katanya baru-baru ini.

Data menunjukkan peningkatan signifikan kejadian karhutla pada awal tahun 2026, dengan jumlah titik panas mencapai 3.609 atau meningkat tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Luas kebakaran hingga Februari 2026 juga tercatat meningkat tajam, mencapai lebih dari 32 ribu hektare, dengan wilayah Sumatera dan Kalimantan sebagai daerah paling terdampak.

KLIK INI:  Gakkum KLHK Serahkan Tersangka Tambang Nikel Ilegal ke Kejati Sultra

Untuk itu pula, KLH/BPLH juga mendorong penguatan infrastruktur pengendalian karhutla, khususnya di wilayah gambut, melalui perbaikan tata kelola udara, pembangunan sekat kanal, serta penyediaan sumber air seperti sumur bor dan embung. Upaya ini dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah, dunia usaha, serta aparat TNI/Polri dan masyarakat.

Menteri Hanif menegaskan, pengendalian karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi penuh lintas sektor. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan risiko kebakaran.

Melalui pembentukan Satgas Pengendalian Kebakaran Lahan Tahun 2026, KLH/BPLH berharap upaya pencegahan dapat dilakukan lebih sistematis dan respons terhadap kebakaran dapat dilakukan lebih cepat. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan dampak karhutla terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta perekonomian nasional.

KLIK INI:  2023 Dinobatkan sebagai Tahun Terpanas dalam 125.000 Tahun Terakhir