Klikhijau.com – Sampah plastik menjadi salah satu jenis pencemar yang masih dijumpai di Kali Tebu. Untuk mengetahui sumbernya, Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) melakukan brand audit, yaitu metode untuk mengidentifikasi merek dari kemasan produk yang ditemukan di lingkungan.
Melalui pendekatan ini, dapat terlihat pola konsumsi masyarakat serta sampah dari produsen apa saja yang berkontribusi terhadap pencemaran di lingkungan.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 15, produsen memiliki kewajiban atas sampah yang dihasilkan dari produk dan kemasan mereka. Melalui brand audit ini, kita menuntut tanggung jawab tersebut karena secara hukum produsen wajib mengelola sampah plastiknya. Apalagi, merujuk pada PP Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VI, ditegaskan bahwa standar kualitas sungai kita harus nihil sampah atau tidak boleh ada sampah terapung sedikit pun. Jika sampah bermerek ini masih memenuhi Kali Tebu, artinya ada aturan hukum yang sedang dilanggar” ujar Alaika Rahmatullah, Koordinator Brand Audit ECOTON.
Hasil Brand Audit di Kali Tebu menemukan sebanyak 679 pcs sampah plastik, yang sebagian besar merupakan kemasan sekali pakai dari produk konsumsi harian.
Lima merek dengan jumlah temuan tertinggi adalah, yakni Wings Group: 17,8% (121 item), Indofood: 12,4% (84 item), Unilever: 8,8% (60 item), Mayora: 7,4% (50 item), dan Santos Jaya Abadi: 4,6% (31 item)
Temuan ini menunjukkan bahwa sampah plastik di sungai sangat berkaitan dengan produk yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, terutama kemasan sekali pakai yang berpotensi menjadi sampah jika tidak dikelola dengan baik.
Selain polusi sampah plastik makro, hasil penelitian di lapangan juga mengonfirmasi adanya kontaminasi mikroplastik, yaitu partikel plastik berukuran kurang dari 5 mm yang dihasilkan dari fragmentasi sampah plastik di lingkungan.
Berdasarkan pemantauan Ecoton di lima titik lokasi, ditemukan akumulasi mikroplastik sebanyak 410/100 liter air dengan sebaran pada Tambak Segaran (Kel. Rangkah) sebanyak 40 partikel/100 liter, Jalan Pogot (Kel. Simokerto RW 13) sebanyak 52 partikel/100 liter, Taman Toga (Kel. Tanah Kali Kedinding), jumlahnya 107 partikel/100 liter, Gang Seropati (Kel. Bulak Banteng) sebanyak 88 partikel/100 liter, dan Wilayah Hilir Tambak (Kel. Tambak Wedi) sebanyak 123 partikel/100 liter.
Jenis mikroplastik yang ditemukan meliputi fiber, fragmen, pellet, film, dan foam, dengan dominasi fiber dan fragmen yang umumnya berasal dari aktivitas rumah tangga.
“Temuan mikroplastik di lima titik pemantauan Kali Tebu, mengingatkan kita bahwa kondisi ini memerlukan perhatian bersama agar dampak pencemaran mikroplastik terhadap ekosistem air dan kesehatan masyarakat dapat segera tertangani, kalau perlu dicegah sejak dari sumbernya” ujar Sofi Azilan Aini, Peneliti ECOTON.
Dampak Mikroplastik bagi Lingkungan dan Kesehatan
Kepala Laboratorium ECOTON, Rafika Aprilianti menyatakan, temuan mikroplastik di Kali Tebu, ini dapat berdampak pada ekosistem dan berpotensi masuk ke dalam rantai makanan melalui ikan dan organisme air lainnya.
“Dalam jangka panjang, mikroplastik dapat terakumulasi dalam tubuh manusia,” paparnya.
Lebih lanjut, Rafika sapaan akrabnya menambahkan penelitian terakhir menunjukkan bahwa mikroplastik juga bisa masuk ke rantai makanan, akibatnya membawa zat kimia berbahaya, memicu gangguan hormon bahkan sampai menurunkan kesuburan pria maupun wanita. Kalau di tingkat organ bisa menyebabkan peradangan dalam tubuh jika paparannya terlalu banyak dan sering.
Momentum Hari Bumi
Melalui momentum Hari Bumi, Ecoton mengajak semua pihak untuk memperkuat pengelolaan sampah dari hulu. Selain langkah sederhana yang bisa dilakukan sehari-hari, diperlukan juga upaya berkelanjutan dan kolaboratif untuk mengurangi kebocoran sampah ke sungai dan laut.
Ke depan, ECOTON akan melakukan kegiatan di Kali Tebu untuk mendorong:
- Pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dan pemilahan sampah dari rumah tangga sebagai langkah awal dari hulu
- Pemasangan pencegat sampah sungai (trashboom) di Kali Tebu untuk menahan sampah agar tidak mengalir ke laut
- Pendampingan masyarakat di 6 kelurahan di kawasan Kenjeran yang dilintasi Kali Tebu
- Penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, termasuk edukasi dan praktik pemilahan sejak dari hulu.
- Kolaborasi multipihak yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, sekolah, dan praktisi
- Upaya terintegrasi dari hulu ke hilir untuk mengurangi kebocoran sampah ke sungai dan laut.








