Klikhijau.com – Plastic credit adalah skema kompensasi (offset) sampah plastik, di mana perusahaan memberikan pendanaan kepada proyek pengumpulan, pengelolaan, atau daur ulang sampah plastik untuk “mengimbangi” jumlah plastik yang mereka hasilkan.
Upaya ini dianggap bisa jadi salah satu solusi menangani sampah plastik di Indonesia. Namun, Koalisi organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari WALHI Jawa Timur, ECOTON, dan PPLH Bali menemukan hal lain dalam proyek ini.
Dari hasil investigasi yang mereka lakukan terungkap bahwa skema yang diklaim sebagai solusi inovatif untuk krisis plastik justru menyimpan berbagai persoalan mendasar, mulai dari kegagalan operasional hingga dampak lingkungan dan kesehatan.
“Skema Plastik kredit merupakan solusi semu dalam penyelesaian persoalan pengelolaan sampah, khususnya plastik. Skema ini tidak menyentuh akar permasalahan utama dalam sistem pengelolaan sampah di Indonesia. Produsen masih memiliki keleluasaan untuk terus memproduksi tanpa pengawasan ketat dari pemerintah yang pada akhirnya mendorong pengabaian tanggungjawab atas dampak produk yang dihasilkan,” ujar Pradipta Indra Ariono – Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Timur.
Tiga Proyek Besar dalam Sorotan
Dalam investigasi ini, koalisi menelusuri tiga proyek besar yang terdaftar dalam Standar Pengurangan Sampah Plastik Verra, yakni Project STOP di Banyuwangi, proyek Danone-AQUA/Reciki di TPST Samtaku Jimbaran, Bali, serta proyek SEArcular–Greencore di wilayah Gresik dan Surabaya. Ketiga proyek ini menjual kredit plastik kepada korporasi global sebagai bentuk kompensasi atas produksi plastik mereka, sekaligus membangun narasi bahwa polusi plastik dapat “dinetralkan” melalui mekanisme pasar.
Namun temuan di lapangan menunjukkan realitas yang berbeda. Di Banyuwangi, Project STOP yang sejak awal dipromosikan sebagai model ekonomi sirkular justru mengalami penurunan drastis setelah pendanaan eksternal berakhir. Fasilitas pengelolaan sampah yang sebelumnya dibangun tidak lagi beroperasi optimal, infrastruktur rusak dan tidak terawat, serta kapasitas layanan menurun signifikan. Proyek yang menargetkan perluasan layanan hingga ratusan ribu penduduk ini tidak memiliki skema pembiayaan berkelanjutan dan tidak terintegrasi dalam anggaran pemerintah daerah.
“Skema ini mencerminkan keberhasilan yang bersifat semu, karena indikator keberhasilannya lebih bersifat administratif daripada ekologis. Perusahaan dapat mengklaim keberhasilan tanpa benar-benar mengurangi produksi plastik. Dengan demikian, sumber utama permasalahan – yakni tingginya produksi plastik – tidak tersentuh dalam skema ini” ujar Pradipta Indra Ariono – Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Timur.
Dampak Nyata di Lapangan antara Lingkungan dan Kesehatan
Situasi serupa juga ditemukan di lokasi lain. Di Bali, fasilitas TPST Samtaku di Jimbaran yang menjadi bagian dari proyek Reciki justru memicu protes warga akibat bau menyengat, pencemaran lingkungan, serta dugaan gangguan kesehatan. Fasilitas tersebut bahkan akhirnya ditutup setelah mendapat penolakan dari masyarakat. Sementara di Gresik dan Surabaya, praktik pengelolaan plastik yang tidak memiliki nilai ekonomi cenderung berujung pada pembakaran terbuka atau diolah menjadi bahan bakar seperti RDF (Refuse-Derived Fuel), yang berpotensi menghasilkan emisi berbahaya seperti dioksin dan furan.
“Kasus TPST Samtaku harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah bahwa pengelolaan sampah yang tidak matang berisiko gagal serta mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat. Peristiwa ini perlu dijadikan pembelajaran agar tidak terulang di daerah lain. Praktik pembakaran dan RDF yang berpotensi menghasilkan emisi berbahaya harus segera dievaluasi dan dihentikan, dengan beralih pada sistem pengelolaan yang lebih aman dan berkelanjutan,” ujar Catur Yuda Hariyani – Direktur PPLH Bali.
Pola Masalah yang Berulang
Secara umum, investigasi ini menemukan bahwa proyek-proyek plastic credit memiliki pola yang sama, yaitu sangat bergantung pada pendanaan eksternal, tidak dirancang untuk berkelanjutan secara finansial, serta hanya berfokus pada pengelolaan sampah di hilir tanpa menyentuh akar masalah produksi plastik yang terus meningkat. Plastik bernilai rendah seperti sachet dan multilayer tetap tidak tertangani secara memadai, sehingga pada akhirnya dibakar atau dibuang ke lingkungan.
Selain itu, koalisi juga menyoroti terbatasnya transparansi dalam skema ini. Data terkait aliran dana, pembagian keuntungan dari penjualan kredit plastik, hingga dampak lingkungan dari proyek tidak tersedia secara terbuka untuk publik. Di sisi lain, para pekerja di sektor persampahan tetap berada dalam kondisi kerja yang rentan, dengan upah rendah dan minim perlindungan.
“Transparansi data dalam skema plastik kredit masih sangat terbatas. Data terkait aliran dana, volume plastik yang diklaim dikelola, hingga dampak lingkungan seharusnya dibuka secara penuh kepada publik agar dapat diawasi secara independen. Tanpa transparansi, klaim keberhasilan proyek tidak dapat diverifikasi,” ujar Daru Setyorini, Direktur Eksekutif ECOTON.
Skema Plastic Credit Membuka Potensi Greenwashing
Skema “Plastic Credit” berisiko besar menjadi praktik greenwashing, karena memungkinkan perusahaan mengklaim telah bertanggung jawab terhadap polusi plastik tanpa benar-benar mengurangi produksinya. Melalui mekanisme ini, perusahaan cukup membayar proyek pengelolaan sampah untuk “mengimbangi” jejak plastik mereka, sementara dampak nyata di lapangan sulit diverifikasi. Keterbatasan data publik terkait jumlah plastik yang benar-benar dikumpulkan, diolah, dan dicegah mencemari lingkungan membuat klaim tersebut tidak dapat diuji secara transparan dan independen.
Selain itu, tidak semua jenis sampah plastik benar-benar dapat didaur ulang. Plastik bernilai rendah seperti multilayer dan sachet yang justru paling banyak ditemukan sering kali tidak tertangani dan berakhir dibakar, ditimbun, atau diolah menjadi bahan bakar seperti RDF yang berisiko menghasilkan emisi berbahaya. Kondisi ini menunjukkan bahwa klaim “pengelolaan” dalam skema plastic credit sering kali tidak mencerminkan realitas, sehingga berpotensi menyesatkan publik dan memperkuat ilusi bahwa krisis plastik telah ditangani.
“Skema plastik kredit membuka celah besar bagi perusahaan untuk terlihat bertanggung jawab tanpa perubahan nyata, sementara dampak pengelolaan plastiknya sendiri sulit diverifikasi. Ini sangat rentan menjadi praktik greenwashing. Kasus di Proyek SEArcular di Gresik juga terbukti, tidak semua plastik bisa dikelola dengan aman, apalagi plastik sachet berujung pada pembakaran menggunakan teknologi termal yang melepaskan racun udara dan potensi dampak kesehatan akibat paparan senyawa hasil pembakaran sampah plastik” ujar Daru Setyorini, Direktur Eksekutif ECOTON.
Rekomendasi dan Solusi
Berdasarkan temuan investigasi di berbagai wilayah, koalisi menegaskan perlunya perubahan pendekatan dalam penanganan krisis plastik di Indonesia. Skema plastic credit yang selama ini dipromosikan sebagai solusi terbukti tidak menyentuh akar masalah dan berisiko memperparah ketimpangan serta dampak lingkungan.
Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas yang berfokus pada pengurangan dari sumber, penguatan tanggung jawab produsen, transparansi, serta perlindungan terhadap masyarakat dan pekerja di sektor persampahan di antaranya adalah fokus penyelesaian sejak dari sumber, dengan membatasi produksi plastik.
Selanjutnya perlu adanya peninjauan ulang proyek plastic credit dan beralih ke kebijakan solusi hulu, seperti membatasi plastik sekali pakai serta melarang jenis plastik bermasalah.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah prioritaskan Extended Producer Responsibility (EPR) untuk menanggung seluruh biaya sampah yang telah diproduksi dan pemerintah perlu mewajibkan produsen untuk transparan dalam seluruh proyek pengelolaan sampah serta melindungi pekerja sampah dan evaluasi proyek plastic credit.








