Sinergi yang Kuat Menjadi Poin Penting dalam Pengendalian Karhutla 2026

oleh -14 kali dilihat
Yayasan Madani: Mitigasi dan Antisipasi Kebakaran Hutan Harus Diperkuat!
Ilustrasi karhutla/foto-detiknews

Klikhijau.com – Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 sangat penting.

Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq saat rapat Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla Tahun 2026, Selasa 7 April 2026. Rapat tersebut disertai dengan data pemantauan yang menunjukkan peningkatan signifikan jumlah titik panas.

Berdasarkan pantauan satelit Terra Aqua dengan tingkat kepercayaan tinggi hingga 5 April 2026, secara nasional tercatat sebanyak 700 titik panas, meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan periode sama sejak awal Januari yang terjadi pada tahun 2025.

KLIK INI:  Pengangkutan Kayu dengan Dokumen Palsu Diamankan Tim Penyidik Gakkum LHK Sulawesi

Selain itu, luas lahan yang terbakar hingga Februari 2026 telah mencapai 32.637,48 hektar, atau melonjak 20 kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Upaya kita dalam pengendalian karhutla pada tahun 2026 ini menjadi bukti komitmen terhadap kemanusiaan dan ekosistem,” tegas Menteri Hanif.

Menteri Hanif menambahkan bahwa langkah operasional pengendalian karhutla perlu segera diperkuat dan dilaksanakan secara bersama-sama sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Berdasarkan rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun 2026 diperkirakan akan berdampak serius pada berbagai sektor, termasuk pertanian, perkebunan, lingkungan, kualitas udara, potensi kekeringan, hingga peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan.

KLIK INI:  Hasil Riset WALHI Sulsel Temukan Perempuan Punya Strategi Bertahan Hidup Hadapi Krisis Iklim

Menteri Hanif mengingatkan jajaran pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis, mulai dari menetapkan status siaga darurat bencana karhutla, mengintensifkan upaya pencegahan, memastikan kesiapsiagaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta pembiayaan, hingga mengaktifkan kembali satuan tugas terpadu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Selain itu, penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan juga harus dilakukan secara tegas dan konsisten. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Karhutla merupakan salah satu kontributor emisi gas rumah kaca terbesar yang mempercepat pemanasan global. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan gangguan kesehatan kronis bagi masyarakat serta kerugian ekonomi yang mencapai triliunan rupiah,” jelas Menteri Hanif.

Pemerintah menegaskan bahwa pengendalian karhutla bukan sekedar tugas rutin, melainkan upaya bersama yang memerlukan sinergi semua pihak untuk menghadapi krisis iklim dan melindungi masa depan generasi mendatang.

KLIK INI:  Sekeping Harapan di Tengah Pandemi