Demi Medis, Thailand Legalkan Ganja, Indonesia Kapan?

oleh -132 kali dilihat
Ilustrasi minyak ganja
Ilustrasi minyak ganja/foto-Kompas.com
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Bangkok,Klikhijau.com – Penemuan ganja di Indonsia selalu membuat heboh. Seperti penemuan ladang ganja seluas satu hektar di kawasan hutan Desa Cot Sibate, Kecamatan Montasik, Aceh Besar baru-baru ini.

Ladang ganja tersebut ditemukan Polres Aceh Besar hari Rabu, 6 Maret 2019 lalu. Penemuan ladang ganja tersebut bukanlah yang pertama di Indonesia.

Meski bukan yang pertama, setiap ada penemuan ladang ganja, media akan “panas” memberitakannya. Tujuannya tentu saja agar tidak ada lagi orang yang menanam tanaman “haram” itu.

Tidak heran jika ada penemuan semacam itu, pihak kepolisian akan mengerahkan anggotanya untuk memusnahkannya. Ganja adalah tanaman yang melahirkan ketakutan.

KLIK INI: 2030 Taiwan Bebas dari Sampah Plastik, Indonesia Kapan Ya?

Jika di Indonesia ganja adalah tanaman yang harus dimusnahkan, maka di Thailand ganja adalah obat-obatan tradisional bagi masyarakat selama berabad-abad, meski demikian pemerintah Thailand pun pernah melarangnya sejak beberapa dekade lalu.

Namun, pada Desember tahun lalu pemerintah negeri Gajah Putih mengizinkan perdagangan ganja dengan tujuan yang baik; untuk medis.Parlemen Thailand telah mengesahkan pelegalan ganja.

Pengesahan tersebut menjadikan Thailand negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan penggunaan ganja medis, namun masih melarang pemakaian untuk tujuan rekreasional.

Pada tahun ini,otoritas Thailand siap memulai uji coba minyak ganja untuk tujuan medis. Uji coba akan menggunakan ekstrak yang akan diberikan kepada relawan pasien yang mengalami mual dan nyeri akibat kemoterapi, selain juga terhadap pasien lainnya

Direktur penelitian dan pengembangan di Organisasi Farmasi Pemerintah (GPO), Nuntakan Suwanpidokkul uji coba klinis untuk minyak ganja terhadap pasien akan dimulai pada awal Juli mendatang.

KLIK INI: Swedia Darurat karena Kekurangan Sampah, Indonesia Darurat karena Sebaliknya

“Kami akan menggunakan tanaman ganja untuk mengekstraksi minyal menjadi produk jadi. Kami mengharap dapat memulai pada Juli atau Agustus,” kata Nuntakan kepada AFP.

Untuk memproduksi minyak ganja pemerintah Thailand membangun perkebunan ganja yang tertutup, dibangun sejak sebulan lalu. Minyak ganja untuk medis didatangkan dari perkebunan tersebut. Perkebunana sendiri dikelola pemerintah, terletak di pinggiran Bangkok.

Terdapat sekitar 140 tanaman ganja di perkebunan itu yang dibudidayakan menggunakan sistem aeroponik.

Bagi warga Thailand yang ingin mendeklarasikan penggunaan ganja untuk alasan medis. Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand telah mengumumkan amnesti selama 90 hari dimulai pada bulan Maret.

Sebenarnya telah banyak negara yang melegalkan penggunaan ganja medis, termasuk Kanada, Australia, Israel, dan lebih dari separuh negara bagian di AS.

Pada tahun 2025, perusahaan penelitian pasar yang berbasis di AS, Grand View Research, memperkirakan pasar global untuk ganja medis dapat mencapai 55,8 miliar dollar AS (sekitar Rp 799 triliun).

Pertanyaannya, di Indonesia kapan memanfaatkan ganja sebagai bahan medis, daripada dimusnahkan, kan lebih baik dimanfaatkan untuk membantu banyak orang. Iyakan? (ir)