Tanda Tanya Besar di Balik Lenyapnya Izin Lingkungan di Omnibus Law Cipta Kerja

Klikhijau.com - Wacana perihal dihilangkannya aturan mengenai izin lingkungan dalam draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh pemerintah jadi polemik. Dalam draf aturan yang telah dise...

Tanda Tanya Besar di Balik Lenyapnya Izin Lingkungan di Omnibus Law Cipta Kerja
Bacakan Artikel

[irp]

Karpet merah bagi investor

Penghapusan ini dianggap sebagai karpet merah bagi investor. Akan semakin memperparah kecenderungan kerusakan lingkungan, sebab aspek lingkungan tidak menjadi prasyarat mendasar dalam sebuah investasi.

Dilansir dari CNNIndonesia (17/2/2020), Aktivis lingkungan hidup Greenpeace, Arie Rompas, menuturkan penghapusan izin lingkungan bisa meniadakan kontrol terhadap perusahaan dalam menjalankan usaha.

Tanpa ada kontrol terhadap perusahaan, kondisi lingkungan hidup berpotensi semakin mengkhawatirkan.

"Soal izin lingkungan itu seharusnya sebagai bentuk kontrol yang dilakukan pemerintah. Di dalamnya termasuk dokumen Amdal," tutur Arie kepada CNNIndonesia.com, Senin (17/2).

Arie pun mengkritik sikap pemerintah yang mengesampingkan persoalan lingkungan hanya demi memperlancar investasi. Penghapusan izin lingkungan, kata dia, adalah bukti nyata pemerintah telah abai terhadap lingkungan.

[irp]

"Artinya kemudian masalah lingkungan dianggap menghambat proses-proses administrasi. Padahal diketahui saat ini secara global, Indonesia juga sedang mengalami krisis iklim karena aktivitas industri dan model pembangunan yang tidak ramah lingkungan," ujar dia.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: