Tanah dan Hutan Adat Bagi Suku Dayak di Ibukota Baru

oleh -453 kali dilihat
Menilik Peran Penting Masyarakat Adat dalam Mengatasi Perubahan Iklim
Suku Dayak/Foto-wikipedia

Klikijau.com – Pindahnya ibukota Indonesia ke Pulau Kalimantan membuat Suku Dayak mengambil sikap. Dagut H Djunas, Wakil Bendahara Umum Majelis Adat Dayak Nasional meminta pemerintah membagikan lahan dengan luas lima hektare per keluarga. Lahan dengan luas lima hektare tersebut akan digunakan untuk hal produktif.

“Artinya masyarakat ingin punya tanah lima hektare tiap keluarga yang punya sertifikat gratis. Maka tidak berlebihan suku Dayak menuntut lima hektare setiap kepala keluarga sertifikat gratis ini dibuat produktif,” kata Dagut dikutip dari Tempo, Kamis, 17 Oktober 2019 di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Dia juga mengharapkan, setiap desa Dayak mempunyai hutan adat seluas sepuluh hektare. Ini di tengah keprihatinan dari 285 desa di Kalimantan Tengah, tidak memiliki hutan adat. Area ini telah berhenti menjadi perkebunan sawit.

“Di hutan adat minimal 10 hektare karena 285 desa tidak ada lagi hutan adatnya. Kami harap ada pengakuan, ada empat haknya yaitu hak berburu, meramu, menggunakan hutan dan hak religius magis,” ucapnya.

KLIK INI:  Cerita dari Swiss-Belhotel Losari, Hotel Wisata Covid-19 di Makassar
Partisipasi penduduk asli untuk pembangunan

Bambang Brodjonegoro, Kepala Bappenas mengatakan pihaknya akan mengakomodasi permintaan tersebut. Permintaan tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang berwenang mengatur alokasi lahan untuk dipertimbangkan.

“Pada intinya yang kami sampaikan tadi, yang akan kami bangun tidak hanya di wilayah ibu kota negara saja, tapi juga daerah penyangga sekelilingnya. Bagaimana caranya jika membangun masyarakat lokal sehingga bisa berbaur di ibu kota baru tersebut,” kata Bambang.

Tenaga kerja lokal juga menjadi prioritas pemerintah untuk mendirikan infrastruktur di sana. Ini mengingat kebutuhan tenaga kerja yang besar dalam masa konstruksi pembangunan ibukota baru. “Nanti kita butuh partisipasi semua pihak terutama kita dulukan yang lokal,” katanya.

Terkait itu, akan ada pelatihan kepada masyarakat untuk meningkatkan peluang kerja yang sama antara penduduk asli dan warga pendatang.

Dilansir Katadata, Sabtu, 19 Oktober, Bambang mengatakan, pembangunan dan pemindahan ibukota akan dilakukan dua tahap. Tahap pertama membangun lahan seluas 6.000 hektare di Penajam Paser. Rencananya di lahan itu akan dibangun distrik pemerintah dan diperkirakan rampung pada 2024.

Tahap kedua, membangun berbagai saran pendukung aktivitas ibu kota baru di Kabupaten Kutai dengan luas lahan 40 ribu hektare. Masalah pembiayaan, lingkungan, dan perlambatan konsumsi menjadi hal penting yang diperhatikan.

KLIK INI:  Tak Ada dari Sulsel, Ini Daftar Lengkap Penerima Nirwasita Tantra Tahun 2022