Penguatan Regulasi Tata Kelola Lingkungan Harus Dibuat Pemerintah Jokowi Jilid II

oleh -136 kali dilihat
Penguatan Regulasi Tata Kelola Lingkungan Harus Dibuat Pemerintah Jokowi Jilid II
Penguatan regulasi tata kelola lingkungan harus dibuat pemerintah Jokowi jilid II/Foto-merdeka.com

Klikhijau.com – Henri Subagyo Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmetal Law (ICEL) memberikan evaluasinya terkait pengaturan sektor lingkungan pemerintahan Presiden Joko Widodo 2014-2019.

Menurutnya, regulasi yang bertujuan untuk memperkuat standar lingkungan hidup seperti polusi udara, pencemaran air, dan tanah belumlah banyak. UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup baginya perlu direvisi untuk kemajuan standar lingkungan hidup.

Seperti dilaporkan Gatra, Henri menjelaskan lemahnya tata kelola lingkungan hidup dan mudahnya memberikan izin pembangunan dengan dalih investasi mengakibatkan banyak bencana lingkungan. Seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tanah longsor, dan banjir.

Penjahat lingkungan berpengaruh kuat dalam kejadian tersebut, selain dipengaruhi juga oleh cuaca.

KLIK INI:  BBKSDA Sulsel Inspirasi Anak-Anak Muda di Kota Palopo Agar Peduli Satwa

“Kurangnya regulasi mengakibatkan penjahat lingkungan ini tidak tersentuh. Maka, perlu regulasi dengan harapan pemerintah lebih tegas menangani korporasi yang nakal dan tidak memperhatikan lingkungan,” kata Henri di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019.

ICEL menyoroti Peraturan Pemerintah No. 24/2018 tentang Online Single Submission (OSS) selama masa pemerintahan 2014-2019.

Hasilnya, PP tersebut dalam pengajuan proses perizinan mengesampingkan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Seharusnya tidak lepas dari aturan kepastian hukum lingkungan.

“Seharusnya antara investasi dan kepastian hukum lingkungan harus dipisahkan. Namun melalui OSS ini malah menjadikan investasi masuk dalam kepastian hukum lingkungan, di mana tidak begitu semestinya,” ucapnya.

Henri berharap meski salah satu fokus pemerintahan Joko Widodo Jilid II adalah investasi, jangan sampai investasi menimbulkan krisis ekologis.

Regulasi standar lingkungan yang ketat perlu dibuat untuk menguatkan tata kelola lingkungan hidup.

KLIK INI:  SDIT Insatama Makassar Tanamkan Sikap Cinta Lingkungan Sejak Dini
Pilih pejabat yang paham isu lingkungan hidup

Khalisah Khalid Koordinator Desk Politik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) berharap pemerintah Presiden Jokowi jilid II dalam memilih menteri yang membawahi lembaga atau kementerian lingkungan hidup harus paham isu agraria dan lingkungan hidup.

Leadership dibutuhkan di tengah berbagai tantangan seperti reforma agraria, konflik lahan, dan permasalahan karhutla. Pejabat tidak sekadar tahu permasalahan, tapi juga mendalami isu-isu tersebut di tengah tren eksploitasi SDA oleh pihak-pihak tertentu.

Selain itu, pemangkasan birokrasi yang menghambat implementasi program-program Presiden untuk periode keduanya juga perlu dilakukan. Ini membutuhkan keberanian politik oleh para pembantu Presiden.

“Selain itu, lebih baik jangan berasal dari oligarki itu sendiri yang kemudian masuk dalam pengurusan kementerian yang terkait hajat hidup orang banyak seperti lingkungan,” kata Khalisah.

Hingga saat ini Presiden Jokowi belum mengumumkan calon-calon pejabat yang akan mengisi Kabinet Kerja II.

Minggu, 20 Oktober 2019 depan rencananya akan ada pelantikan Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden terpilih, Ma’ruf Amin.

KLIK INI:  Berikut Beberapa Singkatan di KLHK yang Perlu Diketahui dan Sebarkan