Ini 4 Pesan Menteri Siti pada Hari Hutan Internasional 2021

oleh -101 kali dilihat
Ini 4 Pesan Menteri Siti pada Hari Hutan Internasional 2021
Menteri LHK, Siti Nurbaya saat sambutan virtual, Rabu 31 Maret 2021 di Jakarta - Foto/ist

Klikhijau.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan pesan pada masyarakat di momen Hari Hutan Internasional 2021 secara online pada Rabu 31 Maret 2021.

Ada 4 poin penting yang disampaikan Siti Nurbaya kaitannya dengan upaya menjaga kelestarian hutan. Kami merangkum 4 pesan kunci menteri LHK dari sambutannya sebagai berikut:

  • Hutan sebagai sumber kehidupan

Menteri Siti berpesan bahwa hutan harus dijaga karena dapat memberikan manfaat kesehatan bagi semua orang. Hutan dapat memberikan udara segar, makanan bergizi, air bersih dan ruang rekreasi.

“Di negara maju, hingga 25 persen dari semua obat-obatan adalah nabati, di negara berkembang kontribusinya mencapai 80 persen,” ungkap Menteri Siti.

  • Hutan sebagai sumber pangan

Menteri Siti mengatakan bahwa hutan harus dijaga karena dapat menjadi sumber pangan bagi masyarakat sekitar hutan. Daya saing sumber daya alam Indonesia ada di peringkat 17 dari 139 negara.

KLIK INI:  Asa Gajah Sumatra Dibahas Belantara Foundation di FISIP UIN Raden Patah Palembang

Hutan tropis Indonesia adalah yang terbesar ketiga setelah Brazil dan Kongo. Sekitar 59% daratan di Indonesia merupakan hutan tropis yang merupakan 10% dari total luas hutan di dunia, sekitar 126 juta Hektare (Ha) hutan.

“Keberadaan hutan Indonesia telah memberikan kontribusi sebagai sumber pangan untuk 48,8 juta orang yang tinggal di dalam dan sekitar hutan, di mana 30% di antaranya benar-benar bergantung dari hasil hutan,” jelas Menteri Siti.

  • Terus menjaga dan memulihkan hutan

Menteri Siti meminta agar semua pihak ikut menjaga dan memulihkan fungsi kawasan hutan akan meningkatkan kualitas lingkungan menjadi lebih baik.

Deforestasi dan degradasi hutan mengemisi gas rumah kaca, dan setidaknya 8 persen tanaman hutan dan 5 persen hewan hutan berada pada risiko kepunahan yang sangat tinggi.

Indonesia telah berhasil menurunkan deforestasi sebesar 75,03% pada periode 2019-2020, hingga mencapai 115,46 ribu Ha. Angka ini jauh lebih baik dibandingkan deforestasi 2018-2019 yang mencapai 462,46 ribu Ha.

“Restorasi dan pengelolaan hutan lestari akan mengatasi krisis perubahan iklim dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati, yang secara bersamaan juga dapat menghasilkan barang dan jasa lingkungan yang dibutuhkan untuk pembangunan berkelanjutan,” ungkap Menteri Siti.

KLIK INI:  Respons Rilis KLHK, Masyarakat Ruteng Gencar Perangi Sampah
  • Pentingnya pengelolaan hutan berkelanjutan

Terakhir, Menteri Siti berpesan bahwa pengelolaan hutan yang berkelanjutan akan menciptakan banyak mata pencaharian yang ramah lingkungan.

Menteri Siti menerangkan, Indonesia memiliki 31.957 desa yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, kurang lebih 71,06% desa tersebut berinteraksi dengan hutan dan penduduknya menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan.

***

Hari Hutan Internasional (HHI) ditetapkan melalui Resolusi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 67 Tahun 2012. Selama 7 tahun, sejak 2014, setiap tanggal 21 Maret Indonesia memperingati HHI melalui serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran publik tentang pentingnya hutan, fungsi dan langkah-langkah pengelolaan hutan untuk menjaga kelestariannya.

Dalam upaya mengaktualisasikan empat pesan pokok tersebut, terdapat beberapa prinsip pendekatan yang menurut Menteri Siti sangat penting untuk dipahami dan diinternalisasikan  dalam kehidupan keseharian.

Prinsip yang pertama adalah melakukan upaya besar-besaran dalam rangka pemulihan lahan yang terdegredasi. Lahan kritis di Indonesia pada tahun 2018 dengan kriteria sangat kritis dan kritis tercatat seluas 14,01 juta Ha.

KLIK INI:  Belantara Foundation Paparkan Program Agroforestri Lahan Gambut di COP-27 Mesir

Menteri Siti menerangkan, pada periode 2015-2018, telah dilakukan penanaman seluas 788.400 Ha. Pada tahun 2019-2020 dilakukan percepatan penanaman pohon seluas 250 ribu Ha, juga penanaman mangrove seluas 63 ribu Ha serta  pemulihan dan tercatat  restorasi gambut sejak 2017-2020 seluas 3,438 juta Ha. Pada tahun 2021 ini terus dilakukan penanaman mangrove seluas 81.000 Ha dan sedang dalam persiapan untuk penambahan luas penanaman menjadi 150.000 Ha mangrove.

“Gambaran ini menunjukkan betapa pemerintah berupaya untuk terus dapat melakukan pemulihan lahan dan land neutrality dalam skala besar, dengan total area tidak kurang dari 4,69 juta hektar pemulihan lahan, termasuk gambut dan mangrove selama tahun 2015-2021 ini. Penanaman bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dari hutan dan lahan yang terdegradasi,” terang Menteri Siti.

Prinsip yang selanjutnya, adalah menekankan bahwa “setiap pohon sangat berarti”. Menurut Menteri Siti, kegiatan penanaman dan pemulihan lahan meskipun dalam skala kecil dapat berdampak besar.

Penghijauan kota dapat menciptakan udara yang lebih bersih dan ruang yang lebih indah serta memiliki manfaat besar bagi kesehatan mental dan fisik penduduk perkotaan. PBB memperkirakan bahwa pohon di perkotaan memberikan manfaat  yang sangat bernilai dengan mengurangi polusi udara, mendinginkan bangunan, dan menyediakan layanan lainnya.

Prinsip lainnya adalah, bahwa pelibatan dan pemberdayaan masyarakat untuk mengelola hutan secara berkelanjutan merupakan langkah penting menuju perubahan yang positif. Lingkungan yang sehat membutuhkan keterlibatan pemangku kepentingan, terutama di tingkat lokal sehingga masyarakat dapat mengatur dan mengelola lahan tempat mereka dengan lebih baik.

“Pemberdayaan masyarakat membantu memajukan solusi lokal dan mendorong partisipasi dalam restorasi ekosistem. Ada peluang untuk membangun kembali lanskap hutan yang adil dan produktif, serta menghindari risiko buruk terhadap ekosistem dan masyarakat yang ditimbulkan oleh perusakan hutan,” terang Menteri Siti.

KLIK INI:  Kreditplus Bersama YKL Indonesia Tanam 2000 Mangrove di Makassar