Bisnis Udara, Politik Kapitalisasi Ruang Publik di Balik Perdagangan Karbon

Bisnis Udara, Politik Kapitalisasi Ruang Publik di Balik Perdagangan Karbon
Aktivitas pertanian dan peternakan warga bertahan di tengah himpitan kawasan industri berisiko tinggi. Pasokan energi dan industrialisasi yang masif kerap mengikis ruang hidup serta mata pencaharian tradisional masyarakat pedesaan. (Foto: Greenpeace.org)
Bacakan Artikel

Keempat, pembagian manfaat yang adil. Nilai ekonomi yang muncul dari fungsi ekologis suatu wilayah tidak boleh terkonsentrasi pada aktor yang paling kuat secara finansial.

Kelima, integritas lingkungan. Kredit karbon harus merepresentasikan pengurangan atau penyerapan emisi yang kredibel dan tidak digunakan sebagai pembenaran untuk menunda pengurangan emisi di sumbernya.

Kelima prinsip tersebut akan menentukan apakah perdagangan karbon menjadi alat transisi ekologis atau sekadar bentuk baru kapitalisasi alam.

Perdebatan perdagangan karbon bukanlah perdebatan sederhana antara mereka yang pro-pasar dan mereka yang anti-pasar.

Pasar dapat menjadi instrumen.

Tetapi pasar tidak boleh menjadi tujuan.

Karbon dapat memiliki harga.

Tetapi harga tidak boleh menjadi satu-satunya cara menentukan nilai alam.

Hutan dapat menghasilkan kredit.

Tetapi hutan tidak boleh direduksi menjadi kredit.

Dan masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi.

Tetapi masyarakat tidak boleh hanya diperlakukan sebagai penerima manfaat dari keputusan yang menyangkut ruang hidup mereka sendiri.

Di sinilah konsep kapitalisasi ruang publik menjadi penting.

Ketika fungsi ekologis yang sebelumnya dipahami sebagai kepentingan bersama mulai dikonversi menjadi aset ekonomi, terjadi perubahan dalam hubungan antara masyarakat, negara, dan alam. Perubahan tersebut dapat menghasilkan inovasi pembiayaan untuk konservasi, tetapi juga dapat menciptakan bentuk baru ketimpangan jika hak, pengetahuan, dan kekuasaan tidak terdistribusi secara adil.

Karena itu, ukuran keberhasilan perdagangan karbon tidak boleh berhenti pada pertanyaan berapa banyak unit karbon yang diperdagangkan.

Kita harus bertanya lebih jauh.

Berapa banyak emisi yang benar-benar berkurang?

Siapa yang memperoleh manfaat?

Siapa yang menanggung biaya?

Siapa yang memiliki hak atas ruang ekologis tersebut?

Siapa yang menentukan metode penghitungan?

Dan siapa yang memiliki kekuasaan untuk mengatakan bahwa sebuah ton karbon benar-benar layak diperjualbelikan?

Pertanyaan terakhir adalah yang paling penting.

Sebab ketika alam diberi harga, kekuasaan tidak hilang.

Ia hanya berpindah bentuk.

Dulu kekuasaan atas hutan mungkin hadir melalui izin, konsesi, dan penguasaan lahan. Dalam ekonomi karbon, kekuasaan dapat hadir melalui metodologi, sertifikasi, registrasi, data, modal, akses pasar, dan kemampuan mengubah fungsi ekologis menjadi aset.

Karena itu, masa depan perdagangan karbon sesungguhnya bukan hanya ditentukan oleh harga karbon.

Ia ditentukan oleh politik di balik harga tersebut.

Jika politiknya demokratis, perdagangan karbon dapat menjadi instrumen pembiayaan transisi ekologis.

Jika politiknya timpang, perdagangan karbon dapat berubah menjadi bentuk baru kapitalisasi alam, sebuah mekanisme yang membuat sesuatu yang semula merupakan kepentingan bersama masuk ke dalam sirkuit akumulasi kapital tanpa memastikan siapa yang berhak atas manfaatnya.

Maka pertanyaan yang seharusnya mengiringi setiap kebijakan perdagangan karbon bukan hanya, Berapa harga satu ton karbon?.

Melainkan, Siapa yang menentukan harga itu, siapa yang memperoleh manfaatnya, dan siapa yang berhak mengatakan tidak?.

Di situlah masa depan perdagangan karbon sebenarnya dipertaruhkan, bukan antara pasar dan lingkungan, melainkan antara kapitalisasi dan keadilan, antara efisiensi dan demokrasi, serta antara nilai ekonomi alam dan hak masyarakat untuk tetap menganggap alam sebagai ruang hidup bersama.

Pilih Halaman: