- Menunggu Bangau Pulang - 04/05/2024
- Pantai yang Bersalin Nama - 13/04/2024
- Gadis Iklim - 07/04/2024
Sulsel, Klikhijau.com – Kesamaptaan Peningkatan Keterampilan dan Kapasitas Polisi Hutan, dilaksanakan di Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jl. Perintis Kemerdekaan, Makassar dari tanggal 4-6 Maret 2019 yang dibuka oleh Kepala Balai Gakkum, Ir. Muhammad Nur
Nur mengatakan bahwa, “BP2HLHK Sulawesi, yang dikenal Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan penggabungan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.”
“Bergabungnya kedua kementerian ini mengakibatkan terjadinya perluasan kewenangan dan peningkatan sumberdaya. Dengan perluasan kewenangan dan peningkatan jumlah sumberdaya, Kementerian LHK harus dapat menyelesaikan tantangan, baik yang datangnya dari pemerintah maupun dari rakyat,” urainya.
KLIK INI: Kalsel Torehkan Sejarah di Bidang Pelestarian Lingkungan
Menurut Nur, tantangan internal yang terjadi dari penggabungan dua kementerian adalah perbedaan budaya dalam organisasi yang merupakan tugas KLHK perlu diselesaikan dengan segera. Sementara tantangan eksternal yaitu meningkatnya kompleksitas kasus-kasus yang terjadi, peranan penegakan hukum sangat didambakan oleh rakyat dan perubahan paradigma pemerintah yang menuntut agar negara hadir untuk membela keadilan bagi masyarakat
Sedangkan menurut Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Dody Kurniawan yang menjabat sebagai Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi yang baru bahwa melalui Kesamaptaan Polhut penegakkan hukum kembali mendapatkan kepercayaan rakyat serta rasa keadilan yang semestinya bisa didapatkan.
“Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (BPPHLHK) Sulawesi merupakan salah satu UPT Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK yang bertugas melaksanakan kegiatan penurunan gangguan, ancaman, dan pelanggaran hukum lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Sulawesi,” tegasnya.
KLIK INI: Mantan Menteri Lingkungan Hidup Bicara Soal Perubahan Iklim di Pascasarjana Unhas
Ia menambahkan, dalam indeks tata kelola hutan Indonesia (UNDP, 2014), kapasitas penegakan hukum merupakan salah satu elemen komposit dari indeks pengelolaan hutan. Hal ini berarti bahwa penegakan hukum merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan pengelolaan hutan.
“Memperhatikan wilayah tugas BPPHLHK Sulawesi yang begitu luas, maka dengan mempertimbangkan jumlah SDM dan sebaran personil dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPPHLHK tahun 2019, maka dipandang perlu meningkatkan kapasitas Polisi Kehutanan BPPHLHK melalui kegiatan Apel Siaga dan Peningkatan Kapasitas Polhut BPPHLHK Wilayah Sulawesi,” kunci Kurniawan.
Tujuan Kesamaptaan adalah peningkatan keterampilan dan kapasitas Polhut BPPHLHK Wilayah Sulawesi untuk meningkatkan sinergitas, integritas, dan keberanian dalam pelaksanaan tugas serta peningkatan kapasitas Polhut dalam melakukan inovasi-inovasi yang mendukung pelaksanaan tugas pengamanan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. (rl/kh)