Perusak Hutan Mangrove Lantebung Diberi Sanksi Administrasi serta Kewajiban Restorasi

Klikhijau.com โ€“ Perusak hutan mangrove Lantebung Makassar akhirnya ketiban sanksi administratif. Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor 1129/180.660/Tahun 2020 Tanggal...

Perusak Hutan Mangrove Lantebung Diberi Sanksi Administrasi serta Kewajiban Restorasi
Bacakan Artikel

โ€œSehingga ketika ada yang melakukan perusakan, itu sudah sangat bertentangan dengan kebijakan pemerintah,โ€ katanya.

Tidak hanya Walhi yang mengecam, tetapi juga Yayasan Blue Forest, menurutnya Hutan Mangrove Lantebung merupakan hasil kerja sama dari berbagai pihak sehingga wajar jika banyak pihak yang merasa marah dengan kejadian ini.

โ€œKenapa saya begitu marah ketika Lantebung dibuat seperti itu, karena memang ini ancaman kita. Banyak sekali pihak yang masuk ke Lantebung untuk melakukan upaya konservasi dan perlindungan mangrove,โ€ ungkap Yusran Nurdin.

[irp]

Pilih Halaman: