Status Burung di Indonesia 2021, 9 Jenis Burung Ini Berisiko Punah!

Klikhijau.com - Indonesia kini memiliki 1812 jenis burung atau bertambah 18 jenis dibandingkan tahun sebelumnya. Pemecahan taksonomi menjadi faktor yang menyebabkan penambahan jumlah jenis burung di I...

Status Burung di Indonesia 2021, 9 Jenis Burung Ini Berisiko Punah!
Bacakan Artikel

Kondisi ini sekaligus menyoroti pentingnya upaya yang lebih serius dalam mengurangi dampak perburuan maupun penangkapan burung dari alam.

Selain jenis-jenis yang mengalami peningkatan kategori keterancaman, ada pula jenis yang mengalami penurunan status keterancaman. Kowak jepang (Gorsachius goisagi), kepudang-sungu kai (Edolisoma dispar), dan bangau sandang-lawe (Ciconia episcopus) kini diketahui memiliki wilayah persebaran yang relatif luas dengan kondisi populasi yang relatif stabil, sehingga mengalami penurunan kategori keterancaman (IUCN, 2020).

Achmad Ridha Junaid menjelaskan, berdasarkan IUCN penurunan kategori keterancaman tidak selalu menandakan terjadi pemulihan populasi suatu jenis di alam.

Dalam beberapa kasus, penambahan informasi dalam penentuan kriteria bisa memicu penurunan status keterancaman, seperti yang terjadi pada kowak jepang, kepudang-sungu kai, dan bangau sandang-lawe.

[irp]

Berbeda dengan gajahan tahiti (Numenius tahitiensis) yang mengalami penurunan keterancaman karena intensitas perburuan telah menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir, dan terdapat tanda-tanda bahwa populasi jenis tersebut mulai pulih di beberapa bagian wilayah jelajahnya (BirdLife International, 2020b).

"Lain halnya juga dengan kepudang jawa (Oriolus cruentus). Status keterancaman jenis ini diturunkan ke dalam kategori kurang data (Data Deficient/DD) karena minimnya catatan perjumpaan jenis ini, sehingga dibutuhkan evaluasi yang lebih mendalam lagi terkait status keterancamannya. Kini, kepudang jawa menjadi salah satu jenis burung dengan informasi paling minim di Pulau Jawa," katanya.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: