Perihal RUU Omnibus Law yang Mencemaskan, Begini Penjelasan KLHK!

Klikhijau.com –Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjawab kekhawatiran banyak pihak terkait draft RUU Omnibus Law. Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono menegaskan bahwa RUU Omnibus Law bida...

Perihal RUU Omnibus Law yang Mencemaskan, Begini Penjelasan KLHK!
Bacakan Artikel

Pada ketiga UU tersebut terdapat pasal yang dilakukan penyesuaian norma, penghapusan norma, dan penambahan norma baru dalam RUU Omnibus Law.

"Semangatnya adalah membawa rakyat sejahtera bersama-sama dan lingkungan tetap lestari. Dengan RUU Omnibus Law khususnya pada lingkup kerja lingkungan hidup dan kehutanan, kita tidak lagi melihat ke belakang, tapi melangkah ke depan untuk bersama-sama membawa Indonesia Maju sebagaimana menjadi Visi dan Misi Bapak Presiden Joko Widodo," tutup Bambang.

[irp]

Pilih Halaman: