Leuwigajah dan Kita yang Belum Berbenah?

Klikhijau.com - Masa lalu selalu aktual, kata P Swantoro menyematkan judul pada bukunya yang menulis tentang jurnalisme sejarah. “Dalam masa sekarang kita mendapati masa lalu, dalam masa sekarang juga...

Leuwigajah dan Kita yang Belum Berbenah?
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Masa lalu selalu aktual, kata P Swantoro menyematkan judul pada bukunya yang menulis tentang jurnalisme sejarah. “Dalam masa sekarang kita mendapati masa lalu, dalam masa sekarang juga kita mendapati apa yang akan datang. Historia docet! Sejarah itu memberi pelajaran kepada kita—kata Sindhunata dalam catatan pengantar di buku itu.

Saya sedang membaca buku P Swantoro sesaat sebelum terkenang tentang peristiwa penting lima belas tahun silam. 21 Februari 2020 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).  Bukan hanya soal peringatan biasa tentang sampah—ini soal peristiwa penting tragedi kemanusiaan di Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Bermula dari hujan deras yang mengguyur Cimahi dan sekitarnya. Gunungan sampah sepanjang 200 meter dan setinggi 60 meter seperti es meleleh di suatu dini hari sekitar pukul 02.00. Konsentrasi gas metan dari dalam tumpukan sampah bereaksi. Sampah di TPA itu memang menggunakan sistem open dumping yakni dibuang dan ditumpuk begitu saja.

Untuk diketahui, saat hujan mengguyur, tumpukan sampah, gas metan akan keluar naik, sesuai dengan hukum alam karena memiliki berat jenis yang lebih ringan daripada air. Jika gas metan sudah mencapai 12 persen terhadap total udara, terjadilah ledakan. Metan adalah gas alam tanpa warna, berbau, dan mudah terbakar. Gas berbahaya ini dihasilkan dari penguraian sampah organik seperti dedaunan atau sisa makanan yang menumpuk di tempat pembuangan sampah.

[irp]

Tragedi terbesar

Akibatnya, tercatat 157 orang meninggal dunia seketika, belum harta benda yang tak terhitung. Musibah terbesar yang pernah ada dalam sejarah peradaban manusia, ratusan nyawa melayang tertimbun sampah. Ada 137 rumah di Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung dan dua rumah di Desa Leuwigajah, Cimahi, Provinsi Jawa Barat juga tertimbun longsoran sampah dengan ketinggian mencapai 30 meter.

Buntut dari musibah itu menyeret banyak pihak, kepala dinas urusan persampahan dari tiga daerah yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi, dipengadilankan karena dianggap lalai. Hanya saja, ketiganya hanya diganjar hukuman percobaan meski divonis bersalah 18 bulan setelah longsor terjadi. Begitu pula dengan gugatan perdata korban TPA Leuwigajah pun menguap tanpa ada hasil.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: