Kebakaran Hutan dan Lahan, Cerita yang Terus Berulang

Klikhijau.com โ€“ Kebakaran hutan masih jadi momok mencemaskan bagi Indonesia, bahkan dunia. Setiap menjelang kemarau imbauan agar waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selalu didengungk...

Kebakaran Hutan dan Lahan, Cerita yang Terus Berulang
Bacakan Artikel

Pada saat itu Majelis hakim PN Jaksel memutuskan PT PG terbukti telah menyebabkan terjadinya kebakaran lahan seluas 600 ha yang mengakibatkan kerusakan lahan gambut di areal PT PG, di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan.

Sebagai hukuman atas terjadinya karhutla, PT PG dihukum membayar kerugian lingkungan hidup Rp 238 miliar.

Meski telah banyak yang ditetapkan sebagai tersangka, pelaku karhutla seolah tak pernah ada habisnya. Karhutla tetap saja mengintai, ceritanya terus saja berulang setiap tahun.

[irp]

Pilih Halaman: