Demi Kesehatan dan Lingkungan, MBDK dan Plastik akan Kena Cukai

Klikhijau.com – Demi kesehatan dan kelestarian lingkungan. Pemerintah bakal memberlakukan cukai pada plastik cukai plastik dan minuman bergula dalam kemasan (MBDK)  atau minuman berpemanis kemasan....

Demi Kesehatan dan Lingkungan, MBDK dan Plastik akan Kena Cukai
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Demi kesehatan dan kelestarian lingkungan. Pemerintah bakal memberlakukan cukai pada plastik cukai plastik dan minuman bergula dalam kemasan (MBDK)  atau minuman berpemanis kemasan.

Target pemerintah untuk penerimaan negara dari cukai plastik dan (MBDK)  atau minuman berpemanis kemasan. Pada tahun 2023 ini sebesar Rp 4,08 triliun. Target tersebut diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel)   Nugroho Wahyu Widodo mengatakan selain tembakau, rokok, etil alkohol atau etanol tahun ini akan ada cukai yang lain, yaitu minuman berpemanis dan bersoda.

"Kenapa, karena dari kementerian kesehatan telah memberikan perhatian kepada kita atas minuman itu menjadi pemicu anak - anak kita obesitas dan itu kemudian ke penyakit gula atau diabetes. Itu sangat berbahaya, makanya agar atas minuman itu diberikan cukai untuk kesehatan anak-anak kita," ujar Nugroho di Kanwil DJBC Sulbagsel, Jl Satando, Makassar beberapa waktu lalu.

[irp]

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: