Demi Kesehatan dan Lingkungan, MBDK dan Plastik akan Kena Cukai

Klikhijau.com – Demi kesehatan dan kelestarian lingkungan. Pemerintah bakal memberlakukan cukai pada plastik cukai plastik dan minuman bergula dalam kemasan (MBDK)  atau minuman berpemanis kemasan....

Demi Kesehatan dan Lingkungan, MBDK dan Plastik akan Kena Cukai
Bacakan Artikel

Nah, dalam Perpres tersebut, pemerintah mematok pendapatan dari cukai produk plastik sebesar Rp 980 miliar.

Kemudian, pendapatan dari cukai minuman bergula dalam kemasan Rp 3,08 triliun. Sehingga total penerimaan dari kedua pos tersebut adalah sebesar Rp 4,06 triliun.

Dalam APBN tahun 2023, pemerintah menargetkan penerimaan cukai tahun 2023 sebesar Rp 245,45 triliun. Ada lima sumber penerimaan cukai 2023 yaitu cukai rokok, etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol. Lalu penerimaan diproyeksi didapatkan dari cukai produk plastik dan MBDK/minuman berpemanis kemasan.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2