Defisit Narasi Lingkungan dalam Politik Lokal di Indonesia

Klikhijau.com - Sentralisasi ala Orde Baru Soeharto selama lebih dari tiga dekade dianggap memantik ketidakadilan antara pusat dan daerah. Pemerataan pembangunan tidak terjadi, sebab pembagian kue neg...

Defisit Narasi Lingkungan dalam Politik Lokal di Indonesia
Bacakan Artikel

Preferensi politik pemilih di Indonesia yang masih transaksional mengafirmasi potensi politik uang mandarah daging di setiap momentum Pilkada. Kondisi ini di satu sisi dilatarbelakangi oleh tiga hal setidaknya. Pertama, kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang masih rendah berpotensi menjadi sasaran empuk praktik politik uang; kedua, rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap demokrasi memicu rendahnya kesadaran pemilih rasional; ketiga, pendekatan kandidat yang tidak berbasis pada visi dan gagasan membuat proses politik cenderung transaksional.

Pada beberapa data hasil Pilkada di sejumlah daerah di Indonesia, narasi politik yang dibangun kandidat lebih berorientasi pada isu-isu populer. Antara lain isu ekonomi, Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainnya. Isu-isu mengenai lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan tidak menjadi prioritas bagi kandidat. Preferensi ini juga berdasarkan survey- survey poltik yang dilakukan kandidat yang menunjukkan bahwa isu lingkungan tidak populer dalam masyarakat.

Konsultan pemenangan politik tentu akan menggunakan narasi atau program yang dianggap populer dan marketable secara elektoral. Itulah sebabnya, dalam menyusun program kerja, kepala daerah terpilih tidak menjadikan program lingkungan sebagai prioritas utama.

Selain itu, durasi periode kepemimpinan politik para kepala daerah yang hanya berdurasi 5 tahunan, membuat para kepala daerah terpilih fokus pada pembangunan infrastruktur. Hal itu karena mereka ingin memastikan bahwa capaian kinerja yang dilakukan adalah sesuatu yang bersifat faktual dan kasat-mata. Dapat dilihat secara fisikal dan dapat dijual sebagai karya monumental.

Tren demokrasi transaksional ini berdampak terhadap pembangunanan yang mementingkan aspek income ketimbang menjalankan program dengan pendekatan pembangunan yang ramah lingkungan. Minimnya isu lingkungan dalam kepemimpinan politik di daerah juga berdampak menurunnya kualitas lingkungan hidup, ancaman kerusakan lingkungan dan penurunan kualitas hidup masyarakat.

Selain itu, eksploitasi sumber daya alam yang tidak mengindahkan aspek lingkungan tidak menjadi perhatian bagi pemerintahan di daerah. Tampaknya, Kepala Daerah lebih fokus untuk membangun pencitraan politiknya secara personal (personal branding) ketimbang mengurus dan menjaga keerlanjutan kekayaan sumber daya daerahnya.

Pada sisi lain, kepala daerah yang kritis terhadap pembangunan berkelanjutan belakangan tidak berdaya dengan adanya UU Cipta Kerja Omnibus Law. Seluruh urusan pengelolaan sumber daya daya alam termasuk pertambangan menjadi kewenangan pusat. Proses perizinan tambang yang dipermudah dengan UU Cipta Kerja tidak memberi ruang kritis pada Kepala Daerah untuk mempertimbangkan suatu investasi. Faktanya, investasi di suatu daerah tidak berdampak pada pertumbuhan ekonomi secara ril dalam masyarakat. Penguasaan sumber daya ekonomi hanya milik para kapital dan pemodal. Masyarakat lokal seringkali hanya jadi penonton dan korban dari

investasi. Tanahnya dirampas dan dihargai murah, sumber-sumber penghidupannya rusak akibat alih pungsi lahan hingga krisis lingkungan akibat kerusakan ekosistem.

Epilog: Menuju Masyarakat Melek Literasi Lingkungan

Sejatinya, demokrasi kita sejalan dengan paradigma pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Demokrasi dibangun untuk menjawab suatu tuntutan publik untuk hidup lebih baik, lebih sejahtera, berkeadilan serta berkelanjutan.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: