Ancaman Mikroplastik Semakin Liar, Ecoton Layangkan Surat Terbuka ke Menteri LH/KBPLH

oleh -44 kali dilihat
Peneliti ECOTON saat meneliti kandungan mikroplastik pada teh celup-foto/Ist

Klikhijau.com – Surat terbuka bernomor  153/EC-ST/VIII/2025 itu resmi dilayangkan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) kepada Hanif Faisol Nurofiq,  Menteri Lingkungan Hidup /Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Pengiriman surat terbuka itu sebagai bentuk keprihatinan Ecoton terhadap semakin meliarnya ancaman mikroplastik.

Ecoton telah melakukan penelitian mendalam sejak awal tahun 2025 tentang keberadaan mikroplastik di Indonesia.

Banyak hal yang diperiksa, di antaranya memeriksa udara, cairan ketuban, urine ibu hamil, dan darah manusia. Hasilnya sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.

KLIK INI:  Berkenalan dengan Aprilia, Harimau Sumatera yang Ditranslokasi dari BBKSDA Riau

Hasilnya, Ecoton menemukan bahwa mikroplastik telah mencemari berbagai media di sekitar kita, nyaris tidak ada yang selamat.

Dari penelitian tersebut, Ecoton menemukan bahwa mikroplastik telah berenang dalam darah manusia. Dari 24 sampel darah diuji, ditemukan total 108 partikel mikroplastik, dengan rata-rata 2,25 partikel per mililiter (partikel/ml).

​Media lain yang jadi sarang mikroplastik adalah cairan ketuban ibu hamil: Pada 15 sampel cairan ketuban ibu hamil, Ecoton menemukan 158 partikel mikroplastik, dengan rata-rata 0,35 partikel/ml.

KLIK INI:  Masyarakat Adat Sulsel Dilatih Memantau Hutan dan Kayu

Selanjutnya adalah urine ibu hamil. Bayangkan  dari 9 sampel urine ibu hamil, terdeteksi 52 partikel mikroplastik, dengan rata-rata 0,19 partikel/ml.

​Sementara sarang mikroplastik yang lain adalah udara. Pengukuran kualitas udara di 20 kota menunjukkan rata-rata 2.300,07 partikel mikroplastik per meter persegi per jam (partikel/m²/jam). Tingginya kadar mikroplastik di udara berpotensi masuk ke sistem pernapasan kita.

KLIK INI:  Pergerakan Mikroplastik Semakin Liar, Kini Ditemukan di Setiap Sampel Sperma Manusia
Dampak serius bagi kesehatan

Temuan ini membuktikan bahwa mikroplastik tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga telah masuk ke dalam tubuh manusia, bahkan janin dalam kandungan. Ini berarti risiko kesehatan akibat mikroplastik akan dirasakan oleh generasi saat ini dan mendatang.

Karena itu, berdasarkan data tersebut, Ecoton kemudian mendesak Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup  RI untuk bertindak tegas dalam perundingan Perjanjian Plastik Global (Global Plastic Treaty) di INC 5.2.

KLIK INI:  Kick off Meeting Marine Tenure Initiative: Memperkuat Hak Tenurial, Mengadvokasi Kerja Kolektif di Daerah
  • Mendorong pengurangan produksi plastik sekali pakai secara signifikan, bukan hanya pengelolaan limbahnya.
  • Memastikan perjanjian global ini mengikat secara hukum dan memiliki target kuantitatif yang jelas.
  • Memprioritaskan perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, dan anak-anak, dari paparan mikroplastik.
  •  Monitoring mikroplastik di lingkungan secara berkala
KLIK INI:  Pulihkan Sungai Balantieng, Ini 4 Usulan Aksi Pelajar Cinta Balantieng ke DPRD Bulukumba

Selain itu, Ecoton juga menegaskan bahwa persoalan mikroplastik tak bisa tunda-tunda untuk dituntaskan. Sebab  Bukti ilmiah sudah jelas, mikroplastik merusak kesehatan, mengancam janin, dan mencemari udara yang kita hirup. Menunda tindakan berarti mewariskan masalah kesehatan yang serius kepada generasi mendatang.

“Kami berharap Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam mengatasi masalah polusi plastik. Kami percaya pemerintah akan mengambil langkah-langkah berani untuk mengurangi produksi plastik dan melindungi masyarakat dari bahaya mikroplastik,” tulis Ecoton dalam surat terbuka bernomor 153/EC-ST/VIII/2025 tersebut.

KLIK INI:  RUU Daerah Kepulauan Sejatinya Berpihak Kepada Masyarakat di Pulau-Pulau Kecil