Ini Langkah KLHK dalam Mendukung Tata Ruang Terintegrasi!

oleh -56 kali dilihat
Ini Langkah KLHK dalam Mendukung Tata Ruang Terintegrasi
Menteri LHK, Siti Nurbaya/foto-KLHK
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Klikhijau.com – Rapat kerja perdana antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi IV dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berlansung, Rabu, 6 November 2019 lalu.

Rapat kerja (Raker) itu membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJMN dan RKP 2020. Pada Raker tersebut juga mengemuka dari anggota Komisi IV DPR mengenai berbagai masalah, seperti Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla).

Tidak hanya itu, juga mengemuka mengenai Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), hutan sosial, Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), sampah dan sampah plastik, serta kerusakan lingkungan dan juga kasus-kasus daerah lannya.

Menteri LHK, Siti Nurbaya menjelaskan RPJPN 2005-2025, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan.

KLIK INI:  Jelang Pemilu 2019, Menteri LHK Perintahkan Jajarannya Jaga Stabilitas Internal

Pembangunan itu dilakukan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing. Yang semuanya pada konteks lingkup kerja KLHK.

Memperhatikan spek kelestarian hutan

Untuk mewujudkan misi mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan. Menteri LHK, Siti Nurbaya mengungkapkan berbagai kebijakan yang mendukung Tata Ruang Terintegrasi dengan kebijakan satu peta, mitigasi, dan adaptasi perubahan iklim melalui:

  • Pencegahan Kebakaran hutan.
  • Penanaman kembali lahan-lahan kritis,
  • Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis potensi setempat serta ramah terhadap lingkungan, konservasi lahan gambut,
  • Mengurangi emisi karbon dan meningkatkan transportasi massal ramah lingkungan, pendidikan konservasi lingkungan yang berkelanjutan dengan melibatkan komunitas masyarakat adat, dan
  • Memperbanyak hutan kota dan ruang terbuka hijau
KLIK INI:  Sedotan Ramah Lingkungan yang Bisa Dimakan itu Bernama Bucatini

KLHK juga akan melanjutkan langkah-langkah Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Lingkungan dengan Rehabilitasi hutan dan lahan, konservasi, serta Pengelolaa Daerah Aliran Sungai (DAS, tindakan terhadap perusakan lingkungan dan rehabilitasi lingkungan dan pemulihan lingkungan yang penuh tantangan.

Atas penyampaian paparan Menteri LHK tersebut, sebanyak 38 Anggota Komisi IV memberikan respons dan catatan kepada KLHK yang isinya merupakan dukungan dan saran serta dorongan untuk penyelesaian masalah-masalah.

Secara umum DPR menerima dengan baik penjelasan rencana jangka panjang, jangka menengah dan program prioritas KLHK.

Komisi IV DPR meminta kepada KLHK melaksanakan program kerjanya secara terukur. Memperhatikan aspek kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang tinggal di dalam dan sekitar hutan.

KLIK INI:  Cerita dari Walhi NTT, Lomba Menulis Lingkungan Untuk Caleg yang Sepi Peserta