Tentang Tanagupa yang Jadi Rumah Baru bagi Jala

Klikhijau.com โ€“ Jala kini memiliki rumah baru di Kalimantan Barat. Tepatnya di Taman Nasional Gunung Palung atau jika disingkat menjadi Tanagupa. TN ini telah menjadi kawasan konservasi di daerah K...

Tentang Tanagupa yang Jadi Rumah Baru bagi Jala
Bacakan Artikel

Maka pada tahun 1982 status Tanagupa ditegaskan kembali sebagai Suaka Margasatwa seluas 90.000 hektare. Penegasan itu tertuang melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 757/Kpts/Um/10/1982 tanggal 12 Oktober 1982,

Tidak berhenti di situ saja. Tanagupa terus dibenahi. Pelaksanaan kegiatan tata batas secara definitif pun dilakukan oleh Balai Planologi II Palembang dengan luas 90.000 hekater pada tahun 1983.

Dan yang menandatangani berita acara tata batasnya adalah Panitia Tata Batas Kabupaten Ketapang pada tahun 1983. Setahun kemudian, pada tanggal 29 Oktober 1984 disahkan oleh Menteri Kehutanan.

[irp]

Lalu pada tanggal 24 Maret 1990, dengan berpedoman pada perubahan pandangan tentang konservasi. Maka pada puncak acara Pekan Konservasi Alam Nasional III, kawasan Suaka Margasatwa Gunung Palung dinyatakan sebagai taman nasional dengan nama Taman Nasional Gunung Palung (TNGP).

Rumah baru Jala

Kawasan seluas itu, kini menjadi rumah bagi bagi Jala. Jala adalah seekor orangutan jantan liar dewasa.

Jala diselamatkan oleh ย Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Yayasan Palung dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Penjalaan, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU), ย dan ย Yayasan IAR Indonesia.

Penyelamatanย  dan translokasi tersebut bisa terlaksana karena adanyaย  laporan dari masyarakat tentang keberadaan orangutan. Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Jala terjebak di kebun warga. Setelah mendapat laporan, prtugas kemudian menyelamatkan Jala lalu ditranslokasi atau dipindahkan ย ke kawasan hutan Tanagupa.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: