Tentang Tanagupa yang Jadi Rumah Baru bagi Jala

Klikhijau.com โ€“ Jala kini memiliki rumah baru di Kalimantan Barat. Tepatnya di Taman Nasional Gunung Palung atau jika disingkat menjadi Tanagupa. TN ini telah menjadi kawasan konservasi di daerah K...

Tentang Tanagupa yang Jadi Rumah Baru bagi Jala
Bacakan Artikel

Klikhijau.com โ€“ Jala kini memiliki rumah baru di Kalimantan Barat. Tepatnya di Taman Nasional Gunung Palung atau jika disingkat menjadi Tanagupa.

TN ini telah menjadi kawasan konservasi di daerah Kalimantan Barat. Dengan menyandang status sebagai Kawasan Suaka Alam melalui Keputusan Het Zelfbestuur Van Het Landschap Simpang Nomor: 4/13.ZB/1937 tanggal 4 Februari 1937.

Keputusan tersebut disahkan pada tanggal 29 April 1937 oleh De Resident Der Westerafdeling Van Borneo di Pontianak.

Pengesahan itu kemudian dipertegas kembali pada tahun 1939 dengan fungsi sebagai Cagar Alam yang memiliki luasย  areal 30.000 hektare.

[irp]

Pada tahun 1978, tepatnya tanggal tanggal 2 Januari. Tanagupaย  kemudian ditata batas definitifnya dengan luas 37.750 hektare. ย Penataan itu dilakukan oleh Bina Program Direktorat Jenderal Kehutanan, Departemen Pertanian.

Lalu pada tahun 1981 status Gunung Palung diubah menjadi Suaka Margasatwa. Perubahan status tersebut ditandai dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 1014/Kpts/Um/12/81 tanggal 10 Desember 1981.

Perubahan status itu pula mengubah luas Tanagupa menjadi ย 90.000 hektare karena mendapat penambahan luas dari kelompok hutan Gunung Seberuang, Gunung Pekayang, ย dan sekitarnya seluas 60.000 hektare.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: