Ratusan Kubik Kayu Bulat Ilegal di Ketapang Berhasil Diamankan

Klikhijau.com -  Begitu menerima laporan masyarakat terkait adanya pengangkutan kayu bulat ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Tim Operasi Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Peredaran Hasil Hu...

Ratusan Kubik Kayu Bulat Ilegal di Ketapang Berhasil Diamankan
Bacakan Artikel

Klikhijau.com -  Begitu menerima laporan masyarakat terkait adanya pengangkutan kayu bulat ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Tim Operasi Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Peredaran Hasil Hutan segera bertindak.

Hasilnya, Tim Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah III Pontianak berhasil menghentikan dan memeriksa dua unit motor air yang mengangkut dengan cara menarik rakit kayu bulat,  Senin (2/6/2025), sekitar pukul 09.20 WIB.

Kayu-kayu tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen pengangkutan yang tidak sah di Dermaga TPK Industri PT. BSM New Material, Kabupaten Ketapang, Kalbar.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait dugaan peredaran hasil hutan kayu ilegal di sepanjang Sungai Pawan Kabupaten Ketapang yang mulai kembali beraktivitas.

[irp]

Dalam operasi ini, Tim Gakkum Kehutanan mengamankan dan menginterogasi dua orang pengemudi motor air yakni, AI (56) dan Zl (53) sesaat setelah bersandar di Dermaga TPK Industri PT. BSM New Material, Kabupaten Ketapang.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: