Menanti Komitmen Kemenhut dalam Melindungi Kawasan Raja Ampat dari Kerusakan Hutan dan Lingkungan

Klikhijau.com – Sorotan kamera kini mengarah ke Raja Ampat, Papau.  Tagar saverajaampat memenuhi ruang media sosial. Foto da video Raja Ampat semakin banyak dicari, ditonton, dan disebarkan. Alam y...

Menanti Komitmen Kemenhut  dalam Melindungi Kawasan Raja Ampat dari Kerusakan Hutan dan Lingkungan
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Sorotan kamera kini mengarah ke Raja Ampat, Papau.  Tagar saverajaampat memenuhi ruang media sosial. Foto da video Raja Ampat semakin banyak dicari, ditonton, dan disebarkan.

Alam yang dikenal dengan surga kedua di dunia itu diduga kuat sedang dirusak oleh aktivitas penambangan. Seruan menghentikan aktivitas tersebut menggema keras.

Isu perusakan lingkungan itu, mendapat atensi dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Karenaya Menhut, Raja Juli Antoni memberi arahan tentang isu lingkungan di Raja Ampat tersebut.

Menindaklanjuti arahan tersebut,  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kehutanan telah melakukan pengumpulan data dan informasi (puldasi) dan dilanjutkan dengan pengawasan terhadap dua perusahaan yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) melakukan penambangan di kawasan hutan Kabupaten Raja Ampat, yaitu PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM).

[irp]

Sebelumnya pada tanggal 27 Mei 2025 s/d 2 Juni 2025 Tim Gakkum Kehutanan telah melakukan puldasi di lapangan sebagai langkah tindak lanjut maraknya isu lingkungan di Kabupaten Raja Ampat.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: