Ratusan Kubik Kayu Bulat Ilegal di Ketapang Berhasil Diamankan

Klikhijau.com -  Begitu menerima laporan masyarakat terkait adanya pengangkutan kayu bulat ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Tim Operasi Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Peredaran Hasil Hu...

Ratusan Kubik Kayu Bulat Ilegal di Ketapang Berhasil Diamankan
Bacakan Artikel

Selain itu, Tim juga mengamankan Pihak PT. BSM New Material yakni SY (62) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penerimaan kayu bulat di Dermaga TPK Industri PT. BSM New Material yang diduga akan dijadikan sebagai bahan baku pada industri pengolahan kayu PT. BSM New Material.

Dari pemeriksaan fisik ditemukan sebanyak 76 batang kayu bulat besar (logging) yang diperkirakan sebanyak ± 200 m3 dengan berbagai jenis dan ukuran yang tidak dilengkapi ID Barcode sebagai tanda bukti legalitas kayu bulat pada ujung pangkal kayu.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan dokumen pengangkutan kayu yang diserahkan oleh Pihak PT. BSM New Material berupa Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHHKB) yang diperlihatkan kepada Tim, hanya mencantumkan 5 batang kayu bulat, sehingga terdapat ketidaksesuaian antara jumlah fisik kayu bulat yang diangkut dengan dokumen legalitas.

[irp]

Selain itu, ada juga dokumen lain berupa Nota Angkutan Kayu yang diserahkan yang diduga bukan merupakan dokumen sahnya hasil hutan untuk pengangkutan kayu bulat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dua pengemudi motor air serta pihak penerima kayu diamankan untuk dimintai keterangan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara kayu bulat dan motor air disimpan sebagai barang bukti di lokasi.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: