Klikhijau.com – Perdagangan satwa liar ilegal belum menemui titik akhir. Selalu saja ada kasus baru yang terungkap. Selalu ada pelaku baru yang tertangkap.
Ancaman penjara dan denda sepertinya tak membuat jera para pelaku. Kasus terbaru perdagangan satwa liar ilegal diungkap dalam sebuah operasi gabungan.
Operasi tersebut digelar , 23 Februari 2025 dengan melibatkan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal V Surabaya, dan Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah (SKW) III Surabaya—BBKSDA Jatim.
Operasi gabungan tersebut sebagai upaya penyelamatan puluhan satwa liar, yang merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap kapal penumpang KM Labobar (rute Ambon–Makassar–Surabaya) dan KM Dharma Kencana VII (Makassar–Surabaya) sehari sebelumnya.
Di tengah riuhnya pelabuhan Tanjung Perak, petugas mendapati puluhan burung tanpa dokumen sah. Penemuan tersebut adalah cermin dari masih maraknya perdagangan ilegal satwa liar yang mengancam keanekaragaman hayati Indonesia.
Dari KM Labobar, ditemukan satu ekor Kakatua Koki-triton (Cacatua galerita triton), 14 ekor Perkici Kuning-gelap (Trichoglossus meyeri), dan satu ekor Nuri Maluku (Eos bornea).
Komitmen mengusut tuntas
Sementara itu, dari KM Dharma Kencana VII, petugas mengamankan 13 ekor Merpati Hitam Sulawesi (Turacoena manadensis), 47 ekor Burung Manyar biasa (Ploceus manyar), 18 ekor Jalak Alis-api (Enodes erythrophris), dan lima ekor Jalak Tunggir Merah (Scissirostrum dubium). Hingga kini, pihak berwenang masih menyelidiki pemilik satwa-satwa tersebut. Proses penyelidikan tetap berjalan dan semua pihak berkomitmen untuk mengusut tuntas temuan tersebut.
Sementara penyelidikan berlangsung, BBKSDA Jatim telah mengevakuasi seluruh burung ke kandang Wildlife Rescue Unit (WRU) guna pemulihan kondisi sebelum dilepasliarkan. Banyak di antara burung-burung ini yang mengalami stres akibat perjalanan panjang dalam kondisi yang tidak layak.
Perdagangan ilegal satwa liar bukan hanya kejahatan terhadap hukum, tetapi juga sebuah ancaman nyata terhadap keberlanjutan ekosistem. Kakatua Koki dan Nuri Maluku, misalnya, termasuk spesies yang rentan dan populasinya kian menipis di habitat aslinya.
Bila tidak ada tindakan tegas dan kesadaran kolektif, keindahan suara dan warna-warni burung nusantara ini bisa lenyap dari kehidupan kita. Mereka hanya akan menjadi dongeng bagi generasi mendatang.