Gakkum Kehutanan Seret Tersangka Illegal Logging di Gorontalo ke Meja Hijau

Klikhijau.com -  Perkembangan kasus peredaran kayu ilegal di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kini memasuki tahap berikutnya. Setelah melalui serangkaian proses hukum yang panjang, Balai Gakkum...

Gakkum Kehutanan Seret Tersangka Illegal Logging di Gorontalo ke Meja Hijau
Bacakan Artikel

Klikhijau.com -  Perkembangan kasus peredaran kayu ilegal di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kini memasuki tahap berikutnya. Setelah melalui serangkaian proses hukum yang panjang, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi secara resmi menyerahkan tersangka FY (36) dan DT (43) ke Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk menghadapi persidangan.

Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi Gorontalo, yang menyatakan bahwa seluruh unsur tindak pidana dalam kasus ini telah terpenuhi dan siap diproses lebih lanjut di pengadilan.

Kasus ini bermula dari operasi pengamanan kawasan hutan yang dilakukan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi pada Jumat, 13 Desember 2024, di Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Operasi ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran kayu ilegal di wilayah tersebut. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan dua unit truk pengangkut kayu ilegal bermuatan 23 batang kayu jenis kayu merah/rimba campuran dan 25 batang kayu jenis serupa. Kedua kendaraan tersebut tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) sebagaimana yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan.

[irp]

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: