Perkuat Penegakan Hukum di Laut, TN Taka Bonerate Jalin Kerja Sama dengan Polda Sulsel

oleh -13 kali dilihat
Suasana penyusunan draf PKS antara Balai TN Taka Bonerate dengan Polda Sulsel-foto/Ist

Klikhijau.com –  Balai Taman Nasional Taka Bonerate (TN Taka Bonerate) dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menunjukkan komitmennya melalui penyusunan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS).

PKS tersebut untuk mengatasi destructive dan illegal fishing di kawasan konservasi laut. Pertemuan digelar di Aula Pullajiantah Biro Operasi Polda Sulsel, , Jumat (11/4) lalu.

Pertemuan itu menandai langkah konkret penegakan hukum berbasis sinergi yang dihadiri oleh Kabag Kerma/Kepala Bagian Kerjasama Biro Operasi Polda Sul Sel, Paur Pakat Kerma/ Pengatur Panitia Kerjasama, Bidang Hukum Polda, Dit. Polairud Polda, Itwasda/ Inspektorat Pengawasan Daerah Polda, Setum/Sekretariat Utama Polda, Pengatur I Hukum Polda, BA.Sekretariat Utama Polda, Pengatur Umum Polda, BA.Operasi Polda dan dari pihak Balai TN Taka Bonerate dihadiri oleh Kepala Balai, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (SPTN) Wil.I Tarupa, Kepala SPTN Wil. II Jinato, Koordinator Polhut dan Mitra WCS-IP.

KLIK INI:  Intensi Bersama Menjaga Laut Nusantara

Peran TN Taka Bonerate sangat penting, sebab menjadi salah satu dari 7 TN laut di Indonesia, adalah cagar biosfer dunia dengan luas 530.765 hektar. Kawasan ini ditetapkan sebagai aset strategis nasional sejak 1992, tetapi ancaman illegal fishing dan praktik penangkapan merusak (destructive fishing) terus menggerogoti keanekaragaman hayatinya.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Butuh dukungan penegakan hukum dari Polri, terutama Polairud, untuk patroli dan pemberantasan aktivitas ilegal,” tegas Ali Bahri,   Kepala Balai TN Taka Bonerate.

4 Substansi Kerja Sama

Draft PKS yang telah final tersebut mengatur, yakni:

  • Patroli Bersama: Gabungan polisi kehutanan dan Polairud akan mengawasi kawasan secara rutin.
  • Pembangunan Pos Pengamanan: Polairud Polda Sulsel sedang membangun pos di Jinato, yang akan dilegalkan melalui PKS ini.
  • Pertukaran Data: Kedua pihak wajib berbagi informasi terkait aktivitas ilegal, dengan prinsip kerahasiaan.
  • Sosialisasi Masyarakat: Edukasi kepada nelayan lokal maupun dari luar untuk mengurangi praktik merusak.
KLIK INI:  Kebijakan Lingkungan dalam Narasi Pisau Bermata Dua

“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas. Kami siapkan personel dan sarana, termasuk kapal patroli, untuk mendukung penegakan hukum,” jelas AKBP Amiruddin, S.H., M.H, Kabag Kerjasama Polda Sulsel.

Draft PKS ini telah final dan direncanakan akan ditandatangani secepatnya dalam bulan ini, menunggu kepulangan Direktur Polairud Polda Sulsel dari Mabes Polri di Jakarta. Langkah ini menunjukkan keseriusan kedua belah pihak untuk segera mengimplementasikan kerjasama tersebut.

PKS ini mengacu pada revisi UU No. 32/2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada 17 Februari 2025 tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi Dibidang Pembangunan Kehutanan. Tantangan utamanya adalah luasnya wilayah dan keterbatasan sumber daya. Namun, kolaborasi ini diharapkan menjadi model pengelolaan kawasan laut berkelanjutan.

KLIK INI:  Hal-hal yang Perlu Diketahui perihal Ekspor Produk Perikanan

Melalui PKS tersebut, ada beberapa hal yang bisa detik, yakni bahwa Sinergi Multipikalah Kunci. TN Taka Bonerate membuktikan bahwa masalah lingkungan butuh solusi lintas sektor.

Selanjutnya adalah teknologi dan hukum, bahwa ke depan, integrasi teknologi pemantauan (seperti drone atau satelit) bisa memperkuat efektivitas patroli.

Hal lainnya adalah perlunya peran masyarakat, bahwa partisipasi nelayan lokal dalam pelaporan aktivitas ilegal akan mempercepat pencegahan kerusakan.

Perlu juga disadari bahwa laut bukan sekadar sumber ikan, tapi warisan untuk generasi mendatang.

Karena itu, langkah Balai TN Taka Bonerate dan Polda Sulsel ini patut diapresiasi dan dengan rencana penandatanganan yang akan segera dilakukan, semoga membawa hal baik bagi dunia konservasi laut.(*)

KLIK INI:  Menanti Aksi Komisi IV DPR RI dalam Mendukung Upaya Rehabilitasi Mangrove