Kola, Orangutan Hasil Repatriasi dari Thailand yang Kembali Merdeka di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kaltim

Klikhijau.com – Tiga individu orangutan dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kelinjau, dan Center for Orangutan Prote...

Kola, Orangutan Hasil Repatriasi dari Thailand yang Kembali Merdeka di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kaltim
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Tiga individu orangutan dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kelinjau, dan Center for Orangutan Protection (COP).

Pelepasliaran tiga individu orangutan tersebut dilakukan pada Senin, 30 September 2024. Ketiganya merupakan spesies orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang sebelumnya menjalani proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP yang berada di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Labanan, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Pelepasliaran dilakukan oleh Direktur KKHSG Ditjen KSDAE, Nunu Anugrah bersama unsur Forkompimda Kabupaten Berau, UPT KLHK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, KPHP Berau Barat, Direktur COP dan CAN, serta pemerintah Desa Merasa.

Orangutan ketiga yang dilepasliarkan adalah Michele (13 tahun/Betina), Kola (14 tahun/betina) dan Vivi (10 tahun/Jantan). Orangutan Michelle berasal dari Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) tahun 2015 dan orangutan Vivi hasil bantuan BKSDA Kalimantan Timur dari hasil interaksi negatif pada penghujung tahun 2023.


Di antara ketiga orangutan itu, kisah Kola cukup menarik, sebab ia merupakan orangutan hasil repatriasi dari Khao Son Wildlife Breeding Centre, Thailand tahun 2019.

Semua orangutan telah direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP sebelum dilepasliarkan. Proses rehabilitasi bertujuan untuk mengasah kembali insting dan perilaku liar dari satwa yang sebelumnya dipelihara oleh manusia.

Proses rehabilitasi diawali dengan pemeriksaan medis. Setelah satwa dinyatakan sehat dan tidak memiliki penyakit menular, satwa akan menjalani sekolah hutan. Proses sekolah hutan dilakukan untuk melatih orangutan berburu, berburu, mencari buah-buahan hutan, dan membuat sarang.

Setelah “lulus” dari sekolah hutan, orangutan kemudian ditempatkan di pulau pra-pelepasliaran, sebuah pulau yang dilindungi dimana orangutan akan berlatih hidup mandiri tanpa bergantung dengan manusia.

Pelepasliaran berlangsung di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang merupakan wilayah pengelolaan KPH Kelinjau.

Proses pelepasliaran berjalan dengan lancar. Orangutan terpantau aktif menjelajahi hutan dan mencari pakan. Tim monitoring COP akan mengikuti orangutan ketiga selama 3 bulan penuh untuk memastikan orangutan dalam kondisi aman dan bisa beradaptasi dengan baik di hutan.

Dalam Berbagainya Direktur KKHSG, Nunu Anugrah menyampaikan bahwa pelepasliaran orangutan sangat penting bagi konservasi spesies dan keseimbangan ekosistem atau peran ekologis.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2