Omnibus Law Berpotensi Gilas Hak-hak Buruh dan Mengancam Kelestarian Hutan

Klikhijau.com โ€“ Omnibus Law berpotensi menggilas hak-hak buruh dan mengancam kelestarian hukum, karenanya sangat penting ditinjau ulang. Demikian ditegaskan PPLH Mangkubumi, sebuah NGO yang bergerak d...

Omnibus Law Berpotensi Gilas Hak-hak Buruh dan Mengancam Kelestarian Hutan
Bacakan Artikel

Saat ini melalui Omnibus Law telah menghapus pasal 105. Penghapusan pasal pidana di dalam UU Perkebunan dan UU PPLH akan berpotensi besar menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin masif, pelanggaran HAM dan perampasan tanah-tanah adat yang berada disekitar izin perkebunan yang dikelola oleh korporasi.

Atas berbagai pertimbangan untuk kemaslahan rakyat dan keberlanjutan lingkungan hidup dan kehutanan maka PPLHH Mangkubumi menyatakan menolak UU Omnibus Law dan mendesak agar dibatalkan secepatnya.

[irp]

Pilih Halaman: