Menteri LH/BPLH Lantik 11 Pejabat Tinggi Madya Baru, Tongkat Estafet Berganti Tugas Menanti

oleh -102 kali dilihat
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya lingkup Kementerian LHBPLH-foto/Ist

Klikhijau.com – Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya lingkup Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup oleh Menteri LH/BPLH Dr Hanif Faisol Nurofiq  digelar pada Senin (6/01/2025) di Kantor Kementerian LHBPLH, Jakarta Timur.

Dalam pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut,  berdasarkan  Keppres RI Nomor 200/TPA Tahun 2024dan Nomor  201 /TPA Tahun 2024 tentang pengangkatan dari dan dalam jabatan  JPT Madya  Lingkup KLH / BPLH  Januari 2025:

  1. Rosa Vivien Ratnawati, S.H., MSD sebagai Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kementerian LH/BPLH.
  2. Ir. Laksmi Dhewanthi, M.A sebagai Inspektur Utama BPLH
  3. Dr. Drs. Rasio Ridho Sani, M.Com., MPM sebagai Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan BPLH.
  4. Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc sebagai Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan BPLH
KLIK INI:  Indonesia Cukup Tangguh Hadapi Karhutla di Puncak Kemarau 2021
  1. Ir. Ary Sudijanto, MSE sebagai Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon BPLH
  2. Drs. Ade Palguna Ruteka sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun BPLH.
  3. Irjen. Pol. Rizal Irawan, S.I.K., M.H sebagai Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup BPLH
  4. Hanifah Dwi Nirwana, S.T., M.T sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup
  5. Erik Teguh Primiantoro, S.Hut., MES sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional dan Diplomasi Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup.
  6. Ir. Noer Adi Wardojo, M.Sc sebagai Staf Ahli Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya Kementerian Lingkungan Hidup
  7. Dra. Laksmi Widyajayanti, M.Sc sebagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Pangan, Sumber Daya Alam, Energi dan Mutu Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup.
KLIK INI:  Selamat Datang "Prawara", Elang Jawa Penghuni Baru Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Setelah prosesi pengambilan sumpah dan penandatanganan, Menteri LH/BPLH, Dr Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Wakil Menteri LH Diaz Hendropriyono  menyampaikan arahan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 182 Tahun 2024 tentang Kementerian LH  dan Peraturan Presiden Nomor 183 Tahun 2024 tentang Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

“Lebih lanjut dalam pasal 28 (H) Ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk  mendapatkan hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal serta mendapat Lingkungan Hidup yang lebih baik. Inilah rujukan kita dalan mengemban misi Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH),” ungkap Menteri LH/Kepala BPLH.

KLIK INI:  SD Inpres Bangkala 3, Kembangkan Program Pusat Literasi Tanaman Sehat Berbasis Digital
Pencegahan mitigasi dan adaptasi

Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH diminta untuk berperan penting dalam upaya- upaya pencegahan mitigasi dan adaptasi. Degradasi mangrove dan kabut asap masih terus terjadi dan perlu upaya yang lebih serius lagi untuk melakukan reboisasi dan rehabilitasi.

“Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK sebesar 31, 89 persen serta menurunkan hotspot secara signifikan. Namun, dinamisasi pembangunan dan suhu yang semakin tinggi pada akhir akhir ini mengharuskan kita semakin waspada dalam rangka mitigasi dan adapatasi Kebakaran hutan lahan serta ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi,” terangnya.

“Sesuai arahan Bapak Presiden untuk mendorong ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, tentu langkah langkah efektif akan kita bangun dengan segera. Antara lain upaya reforestrasi harus dilakukan secara sistematis dan massif,” lanjutnya.

KLIK INI:  Laju Deforestasi Indonesia Turun, Keanekaragaman Hayati Terlindungi

Menteri LH/Kepala BPLH juga berpesan bahwa tidak bisa dilakukan dengan langkah biasa,  perlu dengan langkah extraordinary dengan memastikan dan mengawal  agar berjalan sebagaimana semestinya.

“Saudara- saudara yang telah dilantik hari ini memiliki kompetensi, dedikasi dan integritas yang tinggi untuk menjalankan amanah ini. Perlu diketahui bahwa pejabat tinggi madya adalah pejabat yang berwenang dan bertanggungjawab  menangani permasalahan lingkungan  hidup sesuai dengan tusinya masing masing,” tegasnya.

KLIK INI:  WALHI Desak Usut Tuntas Kasus Penembakan Warga Segar Wangi Kabupaten Ketapang

Diterangkan lebih lanjut bahwa kepada saudara yang dilantik hari ini, bangsa dan rakyat Indonesia menaruh harapan setinggi- tingginya  untuk mampu menjaga kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan. Mampu menjawab permasalahan lingkungan yang muncul dan terus berkembang.

“Kerja keras tekun dan sungguh sungguh dan dedikasi yang tinghi dituntut untuk ini. Bekerja dalam tim yang solid dalam integritas yang tinggi dan membangun  kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup ( KLH/BPLH),” harap Menteri LH/Kepala BPLH.

KLIK INI:  Masyarakat Diimbau Tak Beraktivitas di Sungai Jeneberang, Ini Alasannya!