Menilik Ekspansi Sawit Ilegal di TN Way Kambas dan Konflik Gajah

Klikhijau.com - Konflik antar manusia dan gajah di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) merupakan suatu peristiwa yang telah lama terjadi. Hasil dari rangkaian kejadian panjang dan peralihan fungsi lahan,...

Menilik Ekspansi Sawit Ilegal di TN Way Kambas dan Konflik Gajah
Bacakan Artikel
Istian@gmail.com

Artikel terbaru dari Istian@gmail.com (lihat semua)

Belum ada artikel terbaru lain dari penulis ini.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Zaidi. “Polemik Perubahan Zona Inti Way Kambas demi Dana Karbon.” Kompas.com, 19 Desember 2025. https://regional.kompas.com/read/2025/12/19/135533678/.

 Catatan Kaki:

[1] Balai Taman Nasional Way Kambas, “Profil TN Way Kambas,” Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, diakses 2 Januari 2026, https://tnwaykambas.menlhk.go.id/.

[2] SK Menteri Kehutanan No. 670/Kpts-II/1999 tentang Penetapan TN Way Kambas tanggal 26 Agustus 1999.

[3] Direktorat Jenderal KSDAE, “Launching TN Way Kambas sebagai ASEAN Heritage Park ke-36,” Kementerian LHK, 27 Juli 2016, https://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/3361.

[4] “Erin, Anak Gajah dengan Belalai Terputus,” Kompas.id, 21 Maret 2018, https://www.kompas.id/artikel/erin-anak-gajah-dengan-belalai-terputus.

[5] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

[6] “Catatan Akhir Tahun: Interaksi Negatif Manusia dengan Gajah Masih Terjadi di Aceh,” Mongabay.co.id, 27 Desember 2023, https://www.mongabay.co.id/2023/12/27/catatan-akhir-tahun-interaksi-negatif-manusia-dengan-gajah-masih-terjadi-di-aceh/.

[7] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

[8] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

[9] Irfan Tri Musri (Direktur Eksekutif Walhi Lampung), dikutip dalam “Zona Inti TNWK Diubah demi Perdagangan Karbon, Walhi Lampung Sebut Solusi Palsu,” Kompas.com, 16 Desember 2025, https://regional.kompas.com/read/2025/12/16/190731378/.

[irp]

Pilih Halaman: