Memperkuat Bank Sampah demi Memenuhi Kebutuhan Bahan Baku Industri Domestik

Klikhijau.com - Di masa pandemi Covid 19, kegiatan ekonomi dalam pengelolaan sampah merupakan salah satu kegiatan yang terbukti tahan banting. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Samp...

Memperkuat Bank Sampah demi Memenuhi Kebutuhan Bahan Baku Industri Domestik
Bacakan Artikel

[irp]

Perkembangan selanjutnya yang erat kaitannya dengan bank sampah yaitu terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 482/2020 pada tanggal 27 Mei 2020 tentang Pelaksanaan Impor Limbah Non B3 sebagai Bahan Baku Industri antara Kementerian LHK, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kepolisian RI.

SKB ini diharapkan secara langsung akan mendorong bank sampah untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam pengumpulan dan pemilahan sampah di sumber.

Dengan demikian akan meningkatkan kemampuan bank sampah dalam bahan baku daur ulang dalam negeri khususnya plastik dan kertas.

Kebutuhan bahan baku kertas dan plastik tinggi

Tingginya kebutuhan kertas dan plastik serta keterbatasan ketersediaan bahan baku daur ulang dalam negeri mendorong tingginya impor plastik dan kertas.

Padahal, bahan baku industri daur ulang plastik dan kertas banyak tersedia di Indonesia dalam bentuk sampah yang belum dimanfaatkan dengan benar.

[irp]

Jika saja,ย  dapat dipahami bahwa sesungguhnya sampah merupakan bahan baku industri plastik dan kertas, maka impor dari luar negeri akan dapat ditekan tanpa mengorbankan industri daur ulang plastik dan kertas dalam negeri.

Perlu kita ketahui bersama, sampah plastik yang mampu dimanfaatkan baru mencapai 45,9%, sisanya belum dimanfaatkan.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: