KLHK Segel Lokasi Usaha Pengolahan Limbah B3 yang Mencemari DAS Citarum

Klikhijau.com โ€“ Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel tempat usaha tanpa izin di Jawa Barat yang limbahnya telah mencemari sungai Citarum, Kamis, 28 Januari 2021. Usaha ilegal...

KLHK Segel Lokasi Usaha Pengolahan Limbah B3 yang Mencemari DAS Citarum
Bacakan Artikel

Kegiatan ilegal tersebut menghasilkan limbah cair yang dibuang ke DAS Citarum dan membuang gas beracun dari pembakaran PCB ke udara. Kegiatan tersebut telah berdampak negatif terhadap lingkungan hidup dan kesehatan nanusia, yang beberapa penelitian menunjukkan terjadinya pemicu kanker.

โ€œPenyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra akan menindaklanjuti kasus ini ke penyidikanโ€, tegas Nur.

[irp]

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2