Dilema Penggunaan Ganja sebagai Obat Medis?

oleh -310 kali dilihat
Dilema Penggunaan Ganja sebagai Obat Medis?
Tanaman ganja - foto-:viva
Nurul Fayza Rahman

Klikhijau.com – Penggunaan ganja dalam medis masih diperdebatkan saat ini. Pasalnya tanaman ganja dinilai memberikan dampak negatif yang dapat merusak kesehatan tubuh.

Namun ada juga beberapa kalangan yang menganggap tanaman ganja memiliki dampak positif untuk kesehatan baik itu dari kedokteran ataupun komunitas tertentu.

Tanaman ganja sudah ada sejak zaman dahulu dan dimanfaatkan sebagai obat herbal. Diperkirakan, ganja pertama kali ditemukan di daratan China dan dimanfaatkan sebagai ramuan anistesi dan juga dipakai untuk ritual keagamaan.

Sejarah pelarangan ganja

Sejarah awal adanya larangan untuk peredaran dan konsumsi ganja di Indonesia berasal dari pelarangan oleh pemerintah kolonial Belanda.

Hal itu didasari dari Konvensi Opium Internasional yang membuat aturan terkait pengurangan distribusi dan ekspor produk ganja, kokain dan morfin.

KLIK INI:  Kelahiran Bayi Orangutan Acuy, Salah Satu Indikator Keberhasilan Pelepasliaran

Pelarangan tersebut tidak didasarkan pada alasan ilmiah melainkan unsur persaingan dagang dan politik.

Kemudian pada era pemerintahan Soeharto terdapat larangan ganja yang terdapat dalam pasal UU Narkotika nomor 8 tahun 1976 sehingga sejak keluarnya peraturan tersebut ganja dicap sebagai produk yang haram.

Hal ini juga termuat dalam pasal UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyatakan bahwa bagian dari akar, batang, bunga, serta daun minyak ganja dilarang untuk ditanam dan diperdagangkan ataupun untuk keperluan medis. Sehingga berdasarkan pasal tersebut ganja termasuk dalam jenis Narkotika Golongan 1.

Narkotika golongan 1 merupakan narkotika yang hanya dapat digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan akan tetapi tidak digunakan untuk terapi karena narkotika jenis ini memiliki peluang ketergantungan yang sangat tinggi.

Pro-kontra

Berdasarkan pandangan kontra, penggunaan ganja dilarang karena dapat memengaruhi kesehatan apalagi jika digunakan dengan dosis yang berlebihan.

Di antara efek sampingnya ialah dapat mengubah kinerja otak menjadi lamban, menimbulkan sindrom cannabinoid hypermesis, resiko terkena berbagai penyakit kanker, rusaknya sistem kekebalan tubuh, gangguan pada kondisi kesehatan mental, gangguan pernafasan, gangguan reproduksi, serta gangguan pada pencernaan.

KLIK INI:  Ban Mobil Mengirim Ancaman Serius bagi Lingkungan dan Satwa Liar

Di sisi lain, berdasarkan penelitian kedokteran, tanaman cannabis sativa atau ganja dapat menyembuhkan beberapa penyakit tertentu di antaranya yaitu :

  1. Epilepsi

Epilepsi merupakan gangguan yang terdapat pada sistem saraf pusat akibat dari kelainan genetik ataupun cedera otak. Penyakit ini ditandai apabila penderita tiba-tiba mengalami kejang secara berulang. Pada ganja atau cannabis sativa terdapat kandungan canabidiol (CBD) ialah senyawa aktif yang tidak mengandung efek psikotoprika sehingga dapat digunakan sebagai terapi epilepsi. 

  1. Alzheimer

Penyakit Alzheimer merupakan penyakit otak yang menyebabkan turunnya daya ingat, menghancurkan memori dan fungsi mental lainnya. Berdasarkan penelitian dari Amerika Serikat oleh David Schubert, ia menemukan bahwa efek zat Tetrahydrocannabinol (THC) yang ada pada ganja dapat menghilangkan gangguan pada otak yang merupakan penyebab alzheimer.

  1. Glukoma

Glukoma merupakan salah satu penyakit kronis pada mata. Kondisi ini terjadi akibat adanya kerusakan pada saraf mata yang disebabkan oleh peningkatan tekanan pada bola mata. Seseorang yang menderita penyakit ini akan megalami gangguan pada peglihatan, perasaan nyeri pada mata, hingga kepala terasa sakit.

KLIK INI:  Tips Sederhana Mengajak Anak Mencintai Suasana Alam Raya

Pada penelitian America Gaucoma Society dan Canada Ophthalmological Society, zat Tetrahydrocannabinol pada ganja dapat meminimalisir tekanan yang terdapat pada mata dan melindungi saraf retina agar tidak rusak. (Lokollo dkk, 2020).

  1. HIV/AIDS

HIV (Human Immunodeficiency Virus) merupakan jenis virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh dan dapat melemahkan fungsi tubuh untuk melawan berbagai infeksi dan penyakit.

Sedangkan AIDS (Acquired Immuno Defficiency Syndrome) merupakan kondisi dimana infeksi dari virus HIV berada pada tingkat stadium akhir dan beresiko terkena penyakit kronis lainnya.

Dikutip dari alodokter.com Seftiandar Mega Riandana, salah satu pakar dokter mengemukakan bahwa zat aktif yang terdapat dalam ganja memang memiliki beberapa manfaat untuk kesehatan namun dalam penggunaannya harus tetap dengan resep dokter.

“Ada beberapa tahapan yang  perlu dilalui sebelum penggunaan obat akan dipasarkan di antaranya yaitu tahap penemuan dan pengembangan, uji pre klinik, uji klinik, persetujuan FDA dan pihak berwenang, dan monitoring obat di pasaran.”ujar Seftiandar.

KLIK INI:  Sederet Alasan Kenapa Lahan Basah Sangat Penting Dilestarikan

Ia juga mengemukakan bahwa diperlukan  penelitian lebih lanjut untuk mengetahui efek dari zat aktif pada ganja terhadap pasien HIV/AIDS.

  1. Celebral Palsy

Celebral Palsy merupakan keadaan dimana penderita mengalami kelumpuhan otak yang disebabkan oleh perkembangan otak yang tidak normal. Biasanya terjadi pada anak usia dini dan juga bisa terjadi sebelum anak lahir.

Dilansir Kompas, terdapat penelitian yang dilakukan oleh NIH terhadap hewan yang menunjukkan manfaat ganja medis pada penyakit celebral palsy. Zat aktif yang terdapat dalam ganja mampu mengendalikan kejang parsial yang dialami  pada orang yang memiliki spastik quadriplegia. Efek samping dari zat ganja masih dapat ditolerir apabila penggunanaanya tidak melebih dosis.

Dilema

Jadi, apakah ganja sangat diperlukan untuk obat medis? Berbagai penyakit kronis yang dianggap dapat diobati dengan ganja sebenarnya sudah memiliki alternatif obat lain.

Menurut Rianto Setiabudy, Guru Besar Farmakologi Universitas Indonesia yang dikutip dari MKRI (2022), mengemukakan bahwa penggunaan obat yang tepat harus berdasarkan oleh data penelitian yang sudah diujikan baik pada hewan ataupun manusia, dimana dalam prosesnya memenuhi kaidah ilmiah.

Ia juga mengatakan bahwa obat yang digunakan harus telah terbukti secara imiah memiliki manfaat yang lebih besar daripada risiko yang ditimbulkan.

Penggunaan ganja sebagai obat medis masih memerlukan penelitian lebih mendalam dan tentunya melewati berbagai tahapan uji klinik sebelum siap untuk diedarkan di pasaran. Mesikpun pada beberapa penelitian menemukan manfaat yang terdapat dalam kandungan ganja, perlu untuk diteliti apakah efek samping dari penggunaannya tidak lebih besar ketimbang manfaat penggunaannya.

*Sumber:

– Alodokter. 2018. Efek zat aktif dari Cannabis terhadap HIV/AIDS>

– Kompas. 2017. Bisakah Ganja Medis Obati Celebral Palsy? Ini Hasil Studinya.

Lokollo, L., Salamor, Y. B., & Ubwarin, E. (2020). Kebijakan Formulasi Undang-undang Narkotika Dalam Legalisasi Penggunaan Ganja Sebagai Bahan Pengobatan di Indonesia. Jurnal Belo, 5(2), 1-20.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2022)

KLIK INI:  Kisah Ganja, Gagal Jadi Tanaman Obat Kementan dan 7 Negara yang Melegalkannya