Selamat, Rancangan Resolusi Pengelolaan Danau Berkelanjutan Gol di PBB

oleh -222 kali dilihat
Danau Matano, Luwu Timur
Danau Matano, Luwu Timur/foto-pegipegi.com

Klikhijau.com – Rancangan resolusi mengenai pengelolaan danau berkelanjutan. Berhasil digolkan oleh delegasi Indonesia.

Keberhasilan itu terjadi pada pertemuan lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), United Nations Environment Assembly (UNEA) 5.2.

Sustainable Lake Management merupakan judul rancangan resolusi usulan Indonesia yang diangkat pada pertemuan PBB tersebut.

“Alhamdulillah, rancangan resolusi usulan Indonesia berjudul Sustainable Lake Management berhasil disepakati oleh negara-negara anggota UNEA,” jelas Laksmi Dhewanthi, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia, Rabu, 2 Maret 2022 lalu.

KLIK INI:  Awas Ada Kandungan Genteng dalam Pupuk Palsu! Ini Cara Identifikasi Pupuk Asli dari PKT

Laksmi juga menambahkan bahwa  upaya menggolkan resolusi Indonesia di UNEA 5.2 tersebut bukan merupakan hal yang mudah.

“Delegasi Indonesia berjuang keras menembus proses negosiasi yang panjang dan sangat alot,” tambahnya.

Pada pertemuan UNEA 5.2 itu, Laksmi ditunjuk sebagai Ketua Delegasi Indonesia. Ia pun  hadir secara langsung pada pertemuan di Nairobi.

“Banyak negara anggota yang memiliki kepentingan sendiri-sendiri. Namun begitu, Indonesia berhasil menyatukan persepsi dan mengakomodir berbagai kepentingan negara-negara yang berbeda pandangan untuk mendukung pentingnya resolusi usulan Indonesia ini,” pungkasnya.

Resolusi usulan Indonesia ini merupakan panduan implementasi pencapaian sasaran Sustainable Development Goals (SDGs) butir 6.6 untuk menjaga ekosistem air, terutama danau.

Mohamad Hery Saripudin yang merupakan Duta Besar Indonesia untuk Kenya, dan selaku Wakil Tetap Indonesia untuk UNEP menyampaikan bahwa resolusi ini mendorong pelaksanaan perlindungan, konservasi, restorasi, serta pemanfaatan danau secara berkelanjutan.

KLIK INI:  Mengintip Terobosan untuk Tingkatkan Produktivitas Hutan Produksi

Tidak hanya itu,  resolusi tersebut juga menjaga agar tercapai kesehatan ekosistem danau. Antara lain terkait dengan kualitas air, erosi dan sedimentasi, hingga keanekaragaman hayati.

Tidak hanya resolusi danau

Delegasi Indonesia di Nairobi tidak hanya menggolkan resolusi danau. Namun, juga berhasil memasukkan sejumlah kepentingan Indonesia pada dokumen keluaran UNEA 5.2 lainnya.

Di antara yang berhasil digolkan selain resolusi danau,  yakni resolusi mengenai marine litter and plastic pollution, future of Global Environment Outlook (GEO), animal welfare, Deklarasi Menteri UNEA 5.2, hingga Deklarasi Politik peringatan 50 tahun berdirinya United Nations Environment Program (UNEP) atau UNEP@50.

KLIK INI:  Menteri LHK Apresiasi Kinerja SPORC dalam Mengamankan Hutan di Indonesia

“Walaupun pertemuan ini bertema lingkungan. Kita tetap harus waspada mengenai upaya negara anggota untuk memasukkan mekanisme hambatan perdagangan dalam dokumen-dokumen keluaran pertemuan UNEA 5.2 ini,” jelas Hery.

Terkait UNEP@50, tahun 2022 merupakan tahun bersejarah. Karena UNEP memasuki usia emas. Segera setelah pelaksanaan UNEA-5.2. Negara-negara anggota akan menyelenggarakan peringatan 50 tahun berdirinya UNEP atau UNEP@50 pada tanggal 3 hingga 4 Maret 2022.

Deklarasi United Nations Conference on the Human Environment pada tahun 1972 di Stockholm, Swedia.  Merupakan milestone pengembangan pengaturan atau hukum lingkungan internasional. Deklarasi itu  mengakui pentingnya lingkungan yang sehat bagi manusia, dan mendorong pendirian UNEP. ***

KLIK INI:  Ngeri, 99% Dunia Telah Terdampak Polusi Udara