Daftar Lengkap Satwa yang Gagal Diselundupkan oleh Kapal Asing

oleh -95 kali dilihat
Satwa yang berhasil diselamatkan
Satwa yang berhasil diselamatkan-foto/Ist

Klikhijau.com – Penyelundupan satwa liar belum menjinak. Ancaman hukuman sepertinya tak mampu membuat jera.

Terbukti belum lama ini Lantamal XII Pontianak berhasil menggagalkan puluhan satwa liar. Satwa-satwa itu merupakan satwa yang dilindungi. Tak boleh diperjual belikan.

Mirisnya satwa-satwa itu diselamatkan dari kapal berbendera asing, yakni Kapal MV Royal 06 yang berbendera negara Vietnam.

Penggagalan penyelundupan satwa liar itu bermula dari informasi yang dikumpulkan oleh petugas di lapangan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti. Dan hasilnya sebanyak 56 ekor satwa dilindungi berhasil diselamatkan.

KLIK INI:  Kisah Walker, Bocah 11 Tahun yang Berjalan Demi Selamatkan Bumi

Seharusnya Kapal MV Royal 06 sesuai manifestnya hanya akan membawa bungkil kelapa sawit, namun nyatanya di dalam kabin ABK kapal, terdapat berapa  selundup satwa tanpa dokumen yang sah.

Satwa yang sebagian merupakan satwa endemik Kalimantan dan dilindungi, ada juga beberpa jenis satwa burung yang bukan asli dari Kalimantan.

Laksamana Pertama TNI Suharto, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) XII Pontianak Suharto dalam keterangannya mengatakan, modus Kapal MV Royal 06 adalah melakukan aktivitas muat secara normal di pelabuhan. Tapi dalam perjalanannya kapal itu melempar jangkar dan melakukan pemuatan ilegal, mengangkut satwa-satwa tersebut.

“Dari penyergapan di Sungai Kapuas Pontianak telah tertangkap tangan kapal Vietnam membawa satwa liar yang dilindungi. Kapal tersebut langsung kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” katanya, Selasa, 20 Desember 2022 lalu.

KLIK INI:  Menjerat Pelaku Perusakan Lingkungan dan Kawasan Hutan Produksi dengan Pidana Berlapis

Setelah satwa dilindungi tersebut berhasil diselamatkan, selanjutnya bertempat di Markas Komando Pelabuhan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XII Pontianak, diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA Kalimantan Bara.

Dalam operasi juga ditangkap 10 Anak Buah Kapal (ABK) serta seorang nahkodanya yang bernama Le Van Ahie yang kesemuanya warga negara Vietnam.

Beberapa jenis satwa diantaranya merupakan satwa dilindungi negara sesuai dengan UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Satwa-satwa tersebut, yaitu: Bekantan, 16 ekor

  • Burung Kaka Tua Putih, 19 ekor (satu ekor mati)
  • Burung Kaka Tua Raja, 1 ekor
  •  Bebek Entok, 5 ekor
  • Ayam, 15 ekor
KLIK INI:  Cerita Operasi Senyap BBKSDA Sulsel Telusuri Jejak Elang Berontok dan Kerang
Akan berkolaborasi

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelamatkan satwa-satwa milik negara dari penyelundupan.

Ke depan kolaborasi dalam penanganan perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa liar akan terus ditingkatkan antara KLHK, TNI, dan instansi/lembaga terkait.

RM Wiwied Widodo juga menjelaskan bahwa satwa-satwa itu selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh Balai Karantina untuk memastikan tidak adanya media pembawa penyakit.

“Seandainya semua satwa ini bersih dari penyakit, maka akan dilakukan rehabilitasi untuk selanjutnya dilepasliarkan di habitat aslinya,” tutupnya. (*)

KLIK INI:  Bakti Sosial MD KAHMI Makassar, Boyong Puluhan Dokter Ahli di Pulau Sabutung