Rincian 20 Satwa Liar Endemik yang Dilepasliarkan di Suaka Alam Gunung Sahuwai

oleh -146 kali dilihat
Rincian 20 Satwa Liar Endemik yang Dilepasliarkan di Suaka Alam Gunung Sahuwai
Pelepasliaran satwa liar endemik di Suaka Alam Gunung Sahuwai-foto/Ist

Klikhijau.com – Kawasan konservasi Suaka Alam (SA) Gunung Sahuwai, Kabupaten Seram Bagian Barat. Belum lama ini mendapat 20 penghuni baru. Mereka merupakan satwa liar endemik.

Penghuni baru itu dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku pada hari Sabtu, 26 November lalu.

Pelepasliaran yang dilakukan itu bukanlah perkara muda. Karena membutuhkan waktu dan proses yang panjang. Harus menunggu satwa-satwa tersebut siap dan layak untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya. Satwa yang dilepasliarkan tersebut sudah terlebih dahulu menjalani proses karantina, rehabilitasi dan pemeriksaan Kesehatan. Kesemuanya dilakukan di Kandang Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku.

KLIK INI:  Ini Alasannya Mengapa Penting Perlindungan Sumber Daya Genetik!

Pemeriksaan kesehatan satwa meliputi kondisi satwa, yakni sehat fisik dan bebas dari penyakit. Selain itu, juga pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa.

Dari hasil pemeriksaan itu akan diketahui bahwa satwa-satwa yang dilepasliarkan tersebut dalam kondisi yang sehat, liar dan bebas dari virus pembawa penyakit.

Satwa-satwa yang dilepasliaran tersebut diharapkan dapat cepat beradaptasi dan berkembang biak di lingkungan barunya. Jika itu terjadi, maka akan berdampak pada peningkatan populasi dan keragaman jenis satwa yang ada di kawasan konservasi SA. Gunung Sahuwai.

Hasil pengamanan peredaran TSL

Kepala Balai KSDA Maluku Danny H. Pattipeilohy menjelaskan, satwa-satwa yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil kegiatan pengamanan peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) oleh petugas Polhut Balai KSDA Maluku di wilayah Pelabuhan Laut Tulehu dan Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon, translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Timur, rescue satwa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon dan penyerahan dari masyarakat yang berada di Kota Ambon.

KLIK INI:  Benarkah Pertanian Lebih Sehat dengan Bioprospecting Mikroba?

“Kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung Role Model Balai KSDA Maluku dalam upaya penanganan jaringan peredaran TSL ilegal di Kepulauan Maluku,” katanya.

Danny juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh staf dan stakeholder yang sudah bersedia terlibat dalam kegiatan pelepasliaran satwa liar endemik Kepulauan Maluku ini khususnya satwa-satwa endemik Pulau Seram seperti burung Kakatua Maluku (Cacactua moluccensis) dan Nuri Maluku yang penyebaran dan habitat alaminya hanya dapat ditemui di wilayah Kepulauan Maluku seperti Pulau Seram dan Pulau Buru.

Dipilihnya kawasan konservasi SA. Gunung Sahuwai di Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai lokasi pelepasliaran satwa dikarenakan kawasan konservasi tersebut merupakan salah satu habitat asli dari satwa-satwa yang dilepasliarkan.

KLIK INI:  Draft RUU Sumber Daya Air yang Baru Disetujui DPR

Selain itu, kondisi kawasan hutan yang masih terjaga dengan jumlah pohon dan sumber pakan yang melimpah serta kondisi sosial masyarakat sekitar yang sadar akan pentingnya kelestaraian SDA menjadikan lokasi tersebut sangat cocok dan aman untuk dijadikan lokasi pelapasliaran satwa.

Diharapkan dengan dilakukan pelepasliaran satwa endemik Kepulauan Maluku di wilayah ini akan menjadi contoh kepada masyarakat untuk turut serta menjaga sumber daya alam (SDA) khususnya satwa endemik Pulau Seram agar tidak punah dari habitat aslinya

Sebagai informasi liar tersebut merupakan  satwa liar yang statusnya dilindungi undang-undang dan merupakan salah satu jenis satwa endemik Kepulauan Maluku dengan penyebaran alaminya berada di wilayah Pulau Ambon, Pulau Seram dan Pulau Buru.

Berikut rincian satwa liar endemik yang dilepaskan

  • 6 ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis),
  • 2 ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus),
  • 4 ekor Nuri Maluku (Eos bornea),
  • 7  ekor Walik Kembang (Ptilinopus melanospilus) dan
  • 1  ekor Ular Sanca Kembang (Python reticulatus).
KLIK INI:  Masyarakat Adat Sudah Menerapkan Ekonomi Hijau Sejak Dulu