Covid-19, 'Illegal Logging' Meningkat, Industri Kayu Anjlok

Klikhijau.com - Kita mungkin berpikir, pembatasan aktivitas di masa Pandemi Covid-19 mengurangi kegiatan di hutan. Ternyata tidak. Di Sulawesi Selatan, pembalakan liar (illegal logging) justru meningk...

Covid-19, 'Illegal Logging' Meningkat, Industri Kayu Anjlok
Bacakan Artikel
Mustam Arif

Artikel terbaru dari Mustam Arif (lihat semua)

Belum ada artikel terbaru lain dari penulis ini.

SVLK adalah instrumen yang memastikan legalitas kayu melalui pelacakan hulu-hilir. Bagi industri kecil di Sulawesi Selatan, sertifikat legalitas kayu dianggap tidak penting karena implementasi SVLK tidak memberikan nilai tambah bagi ย produk industri non ekspor. Dari 25 industri yang dipantau, hanya ada enam industri yang memiliki sertifikat legalitas kayu.

Rekomendasi

Atas kondisi ini, JURnaL Celebes merekomendasikan institusi pemerintah dan terkait dan pemangku kepentingan untuk bekerja sinergi dalam pengawasan hutan dalam penegakkan hukum mengatasi kejahatan kehutanan terutama pembalakan liar. Pengawasan paralel antar institusi pemerintah dan masyarakat lokal/masyarakat adat merupakan salah satu solusi.

Sinergi diperlukan bukan hanya dalam bentuk kegiatan, tetapi juga bagaimana menyamakan pemahaman, persepsi dan visi, serta menyinergikan multi-regulasi yang kerap tumpang tindih dalam implementasi.

Untuk industri yang anjlok terdampak pandemi, selain diperlukan dukungan insentif dalam jangka pendek untuk bertahan, juga sangat penting, adalah insentif jangka panjang berupa pendampingan dan peningkatan kapasitas untuk berinovasi agar nantinya ketika bangkit dari dampak covid yang hingga saat ini belum bisa dipastikan berakhir. Agar industri punya kemampuan inovatif sebagai jaminan keberlanjutan.

Kemudian untuk perbaikan dan penguatan SVLK, diperlukan insentif dari pemerintah berupa nilai tambah bagi produk industri yang memiliki sertifikat dan patuh menjalankannya. Minimal memberikan perbedaan harga produk kayu bersertifikat dan tidak bersertifikat.

[irp]

Pilih Halaman: