Klikhijau.com – Musim hujan tiba. Potensi banjir dan tanah longsor mulai mengintai. Karenanya, Pemerintah Desa (Pemdes) Kindang bergerak cepat mengantisipasnya.
Pada, Rabu, 17 Desember 2025, Pemdes Kindang mengeluarkan surat edaran. Isinya berupa intruksi dan imbauan untuk mencegah bencana alam, berupa banjir dan tanah longsor. Kedua bencana tersebut, tekadang datang “menjenguk” Desa Kindang.
Surat edaran tersebut, juga sebagai respons terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Surat Edaran Bupati Nomor 400.14.4.3/4642/DPMD tentang Penanggulangan Bencana dan dalam rangka kesiapsiagaan terhadap potensi bencana banjir.
Karena itu, dalam menyikapi hal tersebut Pemdes Kindang pun mengeluarkan surat imbauan kepada segenap masyarakat Desa Kindang, yakni mengintruksikan dan mengimbau kepada seluruh unsur Desa Kindang untuk melakukan aksi lingkungan.
Aksi itu berupa kerja bakti secara rutin setiap hari Jumat di Minggu ketiga setiap bulan untuk membersihkan saluran air atau drainase dan sungai sepanjang jalan Desa Kindang.
“Kami menyampaikan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat Desa Kindang agar ikut berpartisipasi dalam membersihkan halaman tempat tinggalnya masing-masing serta tidak membuang sampah pada selokan atau sungai,” ujar Indra, Kepala Desa Kindang.
Indra juga menyampaikan agar kerja bakti serentak dilakukan di Desa Kindang mulai Hari Jumat Tanggal 19 Desember 2025 di masing-masing wilayah dusun yang ada di desa yang dipimpinnya.
“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat agar saat melakukan penggilingan padi (pabrik jalan) agar memastikan sampah sekamnya kasarnya tidak di buang keselokan,” tutupnnya.








