Klikhijau.com – Longsoran sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor merupakan tragedi yang menyentak dunia persampahan tanah air. Insiden tragis itu terjadi pada Senin pagi, 11 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00–08.30 WIB.
Tragedi di TPAS Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, mengingatkan tragedi di TPA Leuwigajah Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005.
TPA Leuwigajah di Cimahi, Jawa Barat mengalami longsoran sampah besar setelah hujan deras. Gunungan sampah setinggi sekitar 60 m dan panjang 200 m runtuh menimpa pemukiman warga, menewaskan antara 143 hingga 157 orang.
Tragedi ini disebabkan oleh pengelolaan terbuka (open dumping), akumulasi gas metana, serta desain tumpukan yang sangat curam dan tidak stabil.
Peristiwa ini menjadi momentum penting dalam mengingatkan pentingnya manajemen sampah yang aman dan berkelanjutan, hingga kemudian diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) setiap 21 Februari.
Kini, peristiwa serupa menerjang TPAS Galuga Bogor menelan korban, seorang operator alat berat, Agus Haris Mulyana (49), yang merupakan PNS Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor. Korban tertimbun longsoran sampah ketika tengah meratakan gunungan sampah menggunakan ekskavator atau backhoe.
Tumpukan itu tiba-tiba amblas dan alat berat yang dikendarainya masuk ke dalam material, menimpa dan menyebabkan luka fatal pada kepala serta perut. Korban kemudian dinyatakan meninggal di lokasi dan dievakuasi ke RSUD Leuwiliang
Rekan kerja korban menyaksikan jebakan longsor saat alat berat dan operatornya terperosok.
Sebab hujan yang menderas
Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan berujar bahwa bulldozer atau ekskavator masuk ke dalam tumpukan sampah dan tertutup.
Hujan deras yang mengguyur kawasan sejak Minggu malam membuat struktur tumpukan sampah tak stabil, memicu longsor.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyebut kemungkinan adanya “bukaan” di dalam gunungan sampah yang menyebabkan alat berat terperosok, bukan longsor biasa.
Pemkot Bogor segera menangguhkan pembuangan sampah ke lokasi dan meninjau titik buangan lain; terdapat lahan total 38 hektare, namun hanya 7–8 hektare saat ini digunakan.
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade), meminta peningkatan keselamatan kerja, seperti penerangan dan sistem peringatan, serta langkah sinergis antara Kota dan Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan belasungkawa dan menegaskan bahwa meski TPAS berada di wilayah Kabupaten, area longsor di bawah kewenangan pengelolaan Kota Bogor
Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor menyatakan bahwa pembuangan sampah dihentikan sementara demi kelancaran evakuasi dan evaluasi keselamatan.
Insiden tragis ini mengingatkan betapa pentingnya keselamatan kerja di sektor pengelolaan sampah, terutama di kawasan yang sudah kelebihan kapasitas. Penanganan pasca-kejadian menunjukkan respons cepat pemerintah, namun evaluasi menyeluruh dan penerapan SOP yang ketat tetap menjadi keharusan agar tragedi serupa tak terulang.
Ya, tragedi di TPAS Galuga Bogor menyerupai tragedi di Leuwigajah dalam bentuk longsor gunungan sampah yang mematikan.
Keduanya menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah yang tidak aman dapat menjadi bencana. Leuwigajah adalah cermin betapa mengerikannya dampak kebijakan pengelolaan sampah yang lemah.
Kini, TPAS Galuga mengingatkan kita bahwa tantangan serupa masih ada—dan pengelolaan risiko perlu menjadi prioritas untuk mencegah tragedi berulang.
Semoga keluarga korban diberikan ketabahan, dan tragedi ini menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan lingkungan yang aman dan manusiawi.








