Dorong Pendekatan Transformatif Pengelolaan Hutan, Kemenhut Gandeng Muhammadiyah dan Aisyiyah

oleh -27 kali dilihat
Menhut Raja Juli Antoni dan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat teken MoU pengelolaan hutan-foto/Ist

Klikhijau.com – Kolaborasi adalah kunci dalam menjaga hutan. Sebab hutan tidak dapat dijaga oleh satu pihak saja, semisal hanya oleh pemerintah semata.

Hal yang diperlukan menurut Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni bahwa kolaborasi dengan semua pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, agar upaya pelestarian dan pengelolaan hutan berjalan secara inklusif dan berkelanjutan.

Karena itu, salah satu langkah yang diambil oleh Menhut adalah  melakukan penandatanganan MoU dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, pada Selasa, 22 Juli 2025 kemarin.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta. Wujud kerjasama Kementerian Kehutanan dengan salah satu organisasi masyarakat Islam terbesar ini dilakukan dalam bidang pemanfaatan, pengelolaan dan pemulihan sumber daya hutan.

KLIK INI:  IAD HATTA, Aksi Nyata Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial

“Sebagai orang yang diberi amanah oleh Pak Presiden Prabowo untuk menjaga, mengelola dan memaksimalkan fungsi hutan kita, maka saya sangat percaya dengan melibatkan partisipasi masyarakat–terutama ormas Islam– pengelolaan hutan yang lestari bisa terwujud,” ujar Raja Antoni dalam sambutannya.

“Saya membuka keran kerjasama yang tidak terbatas, selama tidak bertentangan dengan apa yang diperintah Pak Presiden maka pintu kerjasama itu saya buka, baik dengan NGO internasional, nasional, lokal dan tentu dengan ormas seperti Muhammadiyah,” sambungnya.

Salah satu butir MoU dengan PP Muhammadiyah terkait dengan pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK). Menhut menjelaskan KHDTK ini nantinya dapat dikelola untuk dijadikan pusat pengembangan riset dan SDM. Butir lainnya meliputi hutan cadangan pangan, energi dan air, rehabilitasi hutan dan lahan, pencegahan deforestasi hingga perhutanan sosial.

KLIK INI:  “Mangrove Camp” di Maros, Kampanye Aksi Jaga Iklim dengan Rehabilitasi Mangrove
Kerjasama dengan PP Aisyiyah

Dalam waktu yang bersamaan, juga dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Kehutanan dengan PP Aisyiyah, melalui Sekjen Kemenhut, Mahfudz dan Ketum PP Aisyiyah, Salmah Orbayinah. Kerjasama ini berfokus pada pemberdayaan perempuan dan masyarakat dalam pengelolaan pemanfaatan kehutanan.

Penandatanganan MoU dan PKS ini menegaskan bahwa pengelolaan hutan lestari bukan hanya tugas negara, tetapi juga panggilan kolektif seluruh elemen bangsa. Pemerintah membuka ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat sipil, ormas Islam, dan kelompok perempuan untuk menjadi bagian dari solusi atas tantangan lingkungan.

Dengan melibatkan Muhammadiyah dan Aisyiyah, Kementerian Kehutanan mendorong pendekatan transformatif: hutan dikelola tidak hanya sebagai sumber daya alam, tetapi juga sebagai amanah moral, sumber kesejahteraan, dan warisan generasi mendatang. (*)

KLIK INI:  Sumber Daya Alam Kalsel Memang Bikin Mata Melotot, Waspada Degradasi Alam!