- Peneliti Remaja se-Kabupaten Bulukumba Paparkan Potensi dan Ancaman di DAS Balantieng - 17/06/2025
- Kaum Muda Lintas Iman Kota Bandung Perkuat Kapasitas Jurnalisme, Suarakan Keadilan Iklim - 17/06/2025
- Mentoring Penulisan Berita dan Artikel, Forsi LHK Sulsel Gelar Sesi Berbagi Literasi Secara Daring - 16/06/2025
Klikhijau.com – Pemerintah Kota Makassar mulai mengambil langkah strategis dengan menargetkan penutupan sistem open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Antang. Sebagai bagian dari kebijakan nasional pengelolaan sampah, Pemkot kini bergerak menuju sistem sanitary landfill yang lebih modern dan berkelanjutan.
TPA Antang, yang selama puluhan tahun menjadi tempat pembuangan akhir sampah secara terbuka, kini diproyeksikan menjadi pusat pengelolaan sampah terpadu dengan pendekatan teknik yang lebih aman bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Dampak Open Dumping di Antang
Warga Kecamatan Manggala dan sekitarnya telah lama mengeluhkan dampak pencemaran udara, potensi lindi ke saluran air, serta risiko kesehatan akibat praktik penumpukan sampah terbuka. Di sisi lain, volume sampah Kota Makassar mencapai lebih dari 900 ton per hari, membuat kapasitas TPA terus tertekan.
“Kondisi TPA Antang saat ini sudah tidak bisa dipertahankan, harus bergerak ke sistem yang lebih aman dan profesional,” ujar Mashud Azikin, Warga Manggala pemerhati lingkungan kota Makassar
Langkah Menuju Sanitary Landfill
Upaya transformasi ini mencakup: (1) Penataan zona pembuangan dengan teknik pengurugan berlapis; (2) Pemasangan sistem pengolahan lindi dan penangkapan gas metana; (3) Pembangunan jalan kontrol dan saluran drainase lingkungan; (4) Edukasi masyarakat tentang pemilahan sampah dari sumbernya.
Pemerintah Kota juga menggandeng mitra swasta untuk mempercepat pembangunan fasilitas pendukung melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Tantangan yang Dihadapi Makassar
Meski semangat reformasi cukup besar, sejumlah kendala teknis dan sosial masih membayangi:
Pertama, pembiayaan dan Infrastruktur. Diperlukan investasi besar untuk konversi sistem TPA, sementara APBD Kota Makassar masih terbatas.
Kedua, kebiasaan Masyarakat. Minimnya budaya memilah sampah di tingkat rumah tangga membuat volume sampah organik dan anorganik tetap menumpuk di TPA.
Ketiga, kapasitas SDM. Masih perlu peningkatan kapasitas petugas lapangan dan pengelola TPA agar mampu menjalankan sistem landfill sesuai standar.
Namun, di balik tantangan itu, peluang terbuka lebar. Makassar dapat menjadi kota percontohan pengelolaan sampah modern di kawasan timur Indonesia.
Potensi pengembangan sistem Waste to Energy untuk menghasilkan listrik dari gas metana TPA. Pemberdayaan bank sampah dan komunitas daur ulang sebagai mitra pengurangan sampah dari hulu.
“Pemerintah Kota Makassar harus membuka peluang kolaborasi, baik dengan kampus, LSM, maupun swasta. Ini saatnya Makassar bertransformasi menjadi kota yang peduli lingkungan,” ujar Mashud
Menuju Makassar Hijau 2030
Langkah ini sejalan dengan visi besar Makassar Menuju Kota Hijau 2030, di mana isu lingkungan menjadi prioritas pembangunan. Konversi TPA menjadi sanitary landfill bukan sekadar soal teknis, tapi bagian dari komitmen kolektif menjaga masa depan kota.
Warga pun mulai mendukung. “Kalau TPA berubah dan dikelola lebih baik, pasti kami mendukung. Tapi masyarakat juga harus mau diajak ikut berubah,”
“Dengan visi kuat dan sinergi lintas pihak, Makassar memiliki peluang besar untuk menjadi pelopor pengelolaan sampah yang lebih cerdas, sehat, dan berkelanjutan. Transformasi TPA Antang menjadi simbol perubahan.” pungkas Sarjana Kimia Unhas yang juga Pincam Partai Golkar Kecamatan Manggala disela-sela Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Gubernur Sulsel dan Walikota Makassar di TPA Tamangapa Kota Makassar, 30 Mei 2025.