Satya Bumi: Perpu Cipta Kerja Langgengkan Pasal yang Mengancam Lingkungan Hidup

Klikhijau.com - Satya Bumi menyesalkan langkah pemerintah yang menerbitkan Perpu Cipta Kerja untuk menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Deputi Direktur Satya Bumi Andi Muttaqien...

Satya Bumi: Perpu Cipta Kerja Langgengkan Pasal yang Mengancam Lingkungan Hidup
Bacakan Artikel

"Kita tidak membutuhkan perbaikan dengan Perpu, tapi dengan undang-undang yang proses pembentukannya dilakukan dengan transparan serta menyertakan partisipasi bermakna masyarakat dan stakeholder terkait sesuai putusan MK," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Satya Bumi Annisa Rahmawati mendesak presiden membatalkan penerbitan Perpu tersebut dan meminta DPR RI menolak langkah presiden menerbitkan Perpu ini. MK juga diharapkan menyatakan pembentukan Perpu tersebut tidak sesuai dengan konstitusi.

"Penerbitan Perpu ini berpotensi besar akan menciptakan kegentingan baru yang memporak-porandakan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik yang sedang kita bangun. Kepemimpinan Presiden Jokowi di periode terakhirnya semestinya mampu memberikan warisan yang baik, bukan malah sebaliknya," ujar Annisa.

[irp]

Pilih Halaman: