Rp53 Triliun Ekspor Pertanian Afrika Timur Terancam: Regulasi Semakin Ketat

Klikhijau.com - Pendapatan ekspor Afrika Timur senilai Rp53,4 triliun (€2,75 miliar) terancam seiring pasar global semakin memperketat penegakan aturan ketertelusuran. Para eksportir pertanian kini...

Rp53 Triliun Ekspor Pertanian Afrika Timur Terancam: Regulasi Semakin Ketat
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Pendapatan ekspor Afrika Timur senilai Rp53,4 triliun (€2,75 miliar) terancam seiring pasar global semakin memperketat penegakan aturan ketertelusuran.

Para eksportir pertanian kini dituntut membuktikan asal-usul dan proses produksi komoditas mereka.

Namun, hanya 15% pelaku agribisnis di kawasan tersebut yang memahami persyaratan baru ini, menurut Danish Industry Report 2024. Minimnya adopsi sistem ketertelusuran digital di tingkat petani membuat risiko kehilangan akses ke pasar bernilai tinggi semakin nyata.

Pertanian merupakan tulang punggung ekonomi Afrika Timur, menyumbang 32% PDB dan mempekerjakan lebih dari 80% penduduk di sana. Meski demikian, ekspor kopi, kakao, teh, sereal, hortikultura, minyak nabati, karet, dan kayu kini menghadapi regulasi yang jauh lebih ketat di Uni Eropa—pasar utama bagi hasil pertanian dari Uganda, Kenya, Tanzania, Ethiopia, Rwanda, dan Burundi.

Urgensi meningkat seiring berlakunya EU Deforestation Regulation (EUDR) dan Corporate Sustainability Due Diligence Directive (CSDDD), yang mengharuskan pembuktian legalitas, jaminan bebas deforestasi, dan transparansi rantai pasok dari hulu ke hilir.

Regulasi ini berlaku lintas sektor, mencakup hampir seluruh ekspor terkait pertanian yang memasuki pasar Eropa. Meskipun ditujukan untuk memperkuat keberlanjutan global, regulasi tersebut justru menyoroti kesenjangan kesiapan yang semakin melebar di Afrika Timur.

[irp]

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: