Kriminal Perdagangan Satwa Liar Makin Gacor, Ekosistem Kian Getir

Klikhijau.com – Berita kriminal melintas setiap hari di layar kecil smartphone kita, begitu deras menderu-deru. Beragam jenisnya. Tak sedikit, terbilang tak biasa. Aksi-aksi kriminalitas itu, sebagian...

Kriminal Perdagangan Satwa Liar Makin Gacor, Ekosistem Kian Getir
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Berita kriminal melintas setiap hari di layar kecil smartphone kita, begitu deras menderu-deru. Beragam jenisnya. Tak sedikit, terbilang tak biasa. Aksi-aksi kriminalitas itu, sebagian terjadi tanpa tendensi jelas. Kini, kejahatan diproduksi layaknya hiburan, sebuah lelucon.

Di balik jagad berita kriminal, ada pula segelintir pemberitaan tentang perdagangan satwa liar. Tentulah informasi macam ini tidak seheboh peristiwa kriminal umumnya. Meski begitu, peristiwa perdagangan satwa liar tidak kalah mencemaskannya dengan kasus kejahatan kriminal lainnya.

Mengapa begitu? Perdagangan satwa liar adalah kejahatan sistemik dengan dampak sangat luas. Ia memengaruhi rantai kehidupan di masa depan. Satu spesies yang hilang atau dipindahkan ke habitat lain akan menimbulkan bencana ekologis serius.

Menurut data Mongabay, perdagangan satwa liar ilegal secara global nilainya nyaris setara dengan peredadaran Narkoba dan senjata. Maraknya perdagangan satwa liar bahkan meluas hingga ke marketplace dan melibatkan jaringan khusus yang sangat berpengalaman. Sayangnya, penelusuran jejak kejahatan tersebut tampaknya belum cukup serius. Acapkali petugas masih kecolongan. Beberapa yang terungkap boleh jadi hanya sebagian kecil dari aksi penyelundupan di bawah tangan.

[irp]

Pada Maret 2026 lalu ada kasus perdangan satwa liar yang tak lazim yakni perdagangan semut di Kenya. Jika lazimnya, kasus perdagangan satwa menyasar spesies ikonik seperti orangutan, harimau, gajah dan lainnya, kali ini sudah menyasar semut. Spesies yang mungkin tak terpikirkan bakal jadi objek perdagangan ilegal.

Ada lebih dari 5.000 ekor semut berhasil disita petugas. Nilainya ditaksir lebuh dari seratus juta rupiah. Otoritas di Kenya menyebut, jenis semut yang disita tergolong spesies semut pemanen raksasa (Messor cephalotes) yang perannya sangat vital di alam. Semut-semut tersebut kabarnya akan dipasarkan di Asia dan Eropa. Wow! Itu tandanya, kolektor “hewan mikro” sekaliber semut pun sudah menggurita. Ini jelas ancaman serius di masa depan.

Untuk diketahui, semut pemanen raksasa merupakan spesies asli Afrika Timur yang dijuluki artitek ekosistem paling kece. Di alam raya, spesies ini hidup berkoloni. Peran ekologisnya begitu mencengankan sebagai penebar benih dan pelakon kunci yang menjaga kualitas tanah di hutan.

Barangkali tidak sedikit warga net melihat peristiwa kejahatan perdagangan semut ini sebagai sesuatu yang biasa saja. Tentulah tidak seheboh pemberitaan kriminalitas umum. Namun, perlu diketahui bahwa kerusakan spesies kaliber semut akan merusak tatanan ekosistem. Dilansir ForestDigest, semut yang berpindah habitat akan menyisakan tragedi ekosistem, dimana ia akan menjelma sebagai hama invasive di area baru.

[irp]

Dua kasus yang lalu cukup jadi pembelajaran. Satu, kedatangan semut gila kuning (Anoplolepis gracilipes) di Pulau Christmas Australia  dari Asia merusak populasi kepiting merah asli (Gecarcoidea natalis). Kedua, kejadian invasi semut api (Wasmannia auropunctata) dari Amerika di Hawaii memicu kerugian mencapai lebih dari dua triliun rupiah pertahun.

Maraknya perdagangan ilegal serangga, kini mengancam populasi serangga dunia. Tak lama lagi, duia akan kehilangan spesies serangga yang punya peran krusial di alam. Hal itu karena, sesuai data, belum ada satu spesies semut pun rupanya yang masuk daftar perlindungan CITES.

Artinya, pergerakan transaksi dagang spesies ini boleh jadi di beberapa tempat bukanlah kejjahatan serius. Kejadian di Kenya, sejatinya adalah koreksi atas penegakan hukum kita di Indonesia akan alarm kejahatan spesies saat ini.

Kita telah kehilangan banyak spesies di sekitar kita. Tentu ancaman nyata akan keberlanjutan. Satu spesies adalah rantai kehidupan. Satu yang rusak, mengganggu tatanan sumber daya genetic, pangan dan kualitas lingkungan. Negara perlu hadir dengan regulasi ketat, warganya mesti kaya literasi konservasi agar punya daya cinta pada spesies apapun.

[irp]