Kolaborasi Hijau, IAIFA dan ECOTON Bahas Eksploitasi Lingkungan sebagai Pelanggaran Maqashid Syariah

Klikhijau.com - Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Fakih Asy’ari (IAIFA) Kediri sukses menggelar Seminar Nasional bertajuk "Eksplo...

Kolaborasi Hijau,  IAIFA dan ECOTON Bahas Eksploitasi Lingkungan sebagai Pelanggaran Maqashid Syariah
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Fakih Asy’ari (IAIFA) Kediri sukses menggelar Seminar Nasional bertajuk "Eksploitasi Lingkungan sebagai Bentuk Pelanggaran Maqashid Al-Syariah" pada Jumat (12/06/2026). Seminar ini mengusung misi penting untuk membedah peran Islam sebagai khalifah lingkungan guna menjaga keseimbangan bumi agar terhindar dari dosa ekologis.

Acara yang berlangsung interaktif ini mendapatkan antusiasme yang luar biasa, terbukti dengan dihadiri oleh 120 peserta yang memadati lokasi acara. Tidak hanya dari internal kampus, seminar ini juga dihadiri oleh jaringan eksternal, termasuk perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Islam (IAI) Hasanuddin Kediri.

Seminar nasional ini menghadirkan dua narasumber ahli di bidangnya, yaitu Dekan Fakultas Syariah IAIFA, Dr. Miftahul Arif, M.HI., dan pegiat lingkungan dari ECOTON, Alaika Rahmatullah.

Dalam sesi materi, Dr. Miftahul Arif membedah krisis ekologi melalui tinjauan ekologi spiritual. Arif sapaan akrabnya menegaskan bahwa krisis lingkungan pada hakikatnya adalah krisis spiritual. Kerusakan terjadi karena hilangnya kesadaran spiritual manusia, yang ditandai dengan sekularisasi sains-agama serta desakralisasi alam. Manusia sering kali merasa menjadi pusat dunia (antroposentrisme) sehingga menganggap alam hanya sebagai objek yang bebas dikuasai. Padahal, Al-Qur'an secara tegas melarang hal tersebut, seperti yang termaktub dalam QS. Al-Hajj (22:18) dan sebagai bentuk refleksi diri pada QS. Al-A'raf.

[irp]

Pentingnya Konsep Fikih Lingkungan (Fiqhul Bi'ah)

Saat ditemui usai acara, Dr. Miftahul Arif menekankan kembali bahwa Islam adalah agama komprehensif yang memandang kelestarian alam sebagai pilar krusial yang tidak bisa ditawar.

"Saya mengutip sosok  cendekiawan muslim, Mustofa Abu Sway, bahwasanya menjaga lingkungan itu merupakan salah satu tujuan Islam, yaitu Hifdhul Bi'ah (menjaga lingkungan). Tanpa lingkungan yang lestari, maka proteksi terhadap agama, jiwa, keturunan, dan seterusnya itu tidak akan bisa terwujud," jelas Dr. Miftahul Arif.

Mengenai perilaku masyarakat yang belum mencerminkan nilai Islam peduli lingkungan, Arif mengamati adanya faktor tradisi turun-temurun dan minimnya edukasi. Ia pun menyambut baik pemaparan dari ECOTON yang membuka mata banyak pihak, termasuk dirinya, mengenai bahaya laten kedaruratan sampah.

"Saya sendiri secara pribadi mendapatkan banyak ilmu dari apa yang disampaikan oleh Mas Alaika tentang mikroplastik. Ternyata dalam kehidupan kita sehari-hari itu banyak sesuatu yang kemudian itu membahayakan. Dan itu karena memang faktor perilaku lingkungan kita yang kurang baik," jelasnya dalam sesi wawancara secara terbuka.

[irp]

Dr. Miftahul Arif juga jujur mengakui bahwa di tingkat kampus, kampanye lingkungan belum pernah terfokus sebelumnya, meskipun kesadaran memilah sampah secara mandiri mulai tumbuh di lingkup pesantren. Melalui momentum seminar ini, ia berharap menjadi titik balik bagi perbaikan perilaku ekologis civitas akademika, terutama generasi muda Islam.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2