Hari LSM Sedunia 2026, Kehati: Peran LSM Kian Penting di Tengah Krisis Ekologis

oleh -20 kali dilihat
Hari LSM Sedunia 2026, Kehati: Peran LSM Kian Penting di Tengah Krisis Ekologis
Ilustrasi - Foto: Unsplash

Klikhijau.com — Peringatan Hari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sedunia menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran krusial organisasi masyarakat sipil dalam menjaga keseimbangan relasi antara negara, pasar, dan warga. Di tengah meningkatnya ketimpangan ekonomi, krisis ekologis, serta menguatnya praktik state capture dalam pengelolaan sumber daya alam, kehadiran LSM menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong akuntabilitas publik dan keadilan lingkungan.

Direktur Eksekutif Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) Riki Frindos mengatakan, eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali dalam beberapa dekade terakhir telah menciptakan jurang ketimpangan yang semakin lebar, konflik tenurial yang berkepanjangan, serta kerusakan ekosistem yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat lokal dan adat.

“Dalam konteks ini, advokasi yang dilakukan oleh LSM menjadi instrumen krusial untuk memastikan bahwa kebijakan dan tata kelola sumber daya alam tidak semata berpihak pada kepentingan elite, tetapi juga mempertimbangkan secara serius kepentingan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan hidup,” kata Riki.

Dalam dokumen Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) tahun 2015, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lanjut Riki, telah ditegaskan pentingnya peran advokasi oleh LSM dalam turut mengawal agenda global menjadi prioritas nasional. LSM dapat bertindak sebagai katalis bagi agenda-agenda penting global dan nasional, membantu membawa suara masyarakat ke dalam perdebatan domestik dan pengembangan strategi pembangunan nasional.

“Ini artinya, LSM semestinya harus mampu membangun momentum, meningkatkan kesadaran, mempromosikan praktik-praktik berkelanjutan, serta mendorong masa depan lingkungan hidup yang lebih sehat dan lestari bagi generasi mendatang,” lanjut Riki.

KLIK INI:  Nugie dan Program Perhutanan Sosial yang Bergerak ke Riung

NGO Kian Tertekan

Namun demikian, ruang gerak masyarakat sipil di Indonesia justru semakin menyempit. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menunjukkan bahwa sepanjang periode 2014–2024 terdapat sedikitnya 140 kasus kriminalisasi terhadap pembela lingkungan hidup di Indonesia, yang menyasar aktivis LSM, masyarakat adat, petani, dan warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang sehat.

Bentuk kriminalisasi ini meliputi pelaporan pidana terhadap aktivis lingkungan, intimidasi dan kekerasan, gugatan hukum strategis terhadap partisipasi publik (Strategic Lawsuit Against Public Participation/SLAPP), pembubaran paksa aksi damai, hingga ancaman dan serangan digital. Tekanan tersebut diperparah dengan semakin terbatasnya dukungan pendanaan bagi kerja-kerja advokasi lingkungan hidup, yang berpotensi melemahkan fungsi kontrol publik terhadap kebijakan negara, khususnya di sektor kehutanan, pertambangan, energi, dan pangan.

Perlunya Jaminan Perlindungan

Meningkatnya tekanan terhadap organisasi masyarakat sipil, menurut Riki, merupakan sinyal serius bagi masa depan tata kelola lingkungan hidup di Indonesia.

“Kriminalisasi terhadap pembela lingkungan hidup tidak hanya mengancam kebebasan sipil, tetapi juga berpotensi melemahkan upaya kolektif dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan mencegah korupsi sumber daya alam,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi ini memerlukan respons kebijakan yang sistematis, termasuk penguatan jaminan perlindungan hukum bagi pembela lingkungan hidup, pengakuan terhadap partisipasi publik dalam pengambilan keputusan lingkungan, serta penerapan mekanisme anti-SLAPP dalam sistem hukum nasional guna mencegah penggunaan instrumen hukum untuk membungkam kritik dan advokasi masyarakat sipil.

“Pemerintah perlu memastikan tersedianya ruang sipil yang aman dan inklusif bagi kerja-kerja advokasi lingkungan hidup melalui reformasi regulasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berekspresi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola sumber daya alam,” imbuh dia.

Di sisi lain, sektor filantropi, dunia usaha, dan investasi hijau, juga perlu terus didorong untuk memperluas dukungan pendanaan berkelanjutan yang fleksibel bagi organisasi masyarakat sipil agar mampu menjalankan fungsi kontrol publik secara efektif dan berkelanjutan.

“Tanpa langkah-langkah konkret tersebut, upaya untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan kebijakan negara akan semakin timpang, dan risiko kerusakan lingkungan serta ketidakadilan sosial akan terus meningkat,” tandasnya.

KLIK INI:  Belajar dari Keberhasilan dan Kegagalan Rehabilitasi Mangrove di Lantebung

Tentang KEHATI

Dibentuk pada 12 Januari 1994, Yayasan KEHATI bertujuan untuk menghimpun dan mengelola sumber daya yang selanjutnya disalurkan dalam bentuk dana hibah, fasilitasi, konsultasi dan berbagai fasilitas lain guna menunjang berbagai program pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia dan pemanfaatannya secara adil dan berkelanjutan. Beberapa tokoh dibalik terbentuknya Yayasan KEHATI antara lain, Emil Salim, Koesnadi Hardjasoemantri, Ismid Hadad, Erna Witoelar, M.S. Kismadi, dan Nono Anwar Makarim.

Selama lebih dari dua dekade, Yayasan KEHATI telah bekerja sama dengan lembaga lokal yang tersebar dari Aceh hingga Papua

Terdapat 6 pilar pendekatan program yang dikelola oleh KEHATI yaitu ekosistem kehutanan, pertanian, kelautan, perubahan iklim dan sirkular ekonomi, ekonomi berkelanjutan, dan Biodiversity Warriors. Selain itu, Yayasan KEHATI juga mengelola program khusus antara lain Tropical Forest Conservation Action (TFCA) Sumatera dan Kalimantan, Blue Abadi Fund (BAF), Ananta Fund, dan Program Solutions for Integrated Land-and Seascape Management in Indonesia (SOLUSI).

Yayasan KEHATI merupakan pionir investasi ESG di pasar modal Indonesia. Bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia, KEHATI mengembangkan indeks saham berbasis ESG, yaitu: Indeks saham SRI-KEHATI, ESG Quality 45 IDX KEHATI, dan ESG Sector Leaders IDX KEHATI. Yayasan KEHATI juga aktif mempromosikan impact investment, memfasilitasi impact enterpreneurs, serta berinvestasi dan menggalang investor untuk mendukung usaha rintisan berdampak lingkungan dan sosial.

KLIK INI:  Kisah Polisi Kehutanan yang Menyelamatkan Seekor Anoa dari Kematian